Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Tejadi Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polsek Nguling Pasuruan

Berita Patroli – Polsek Nguling Pasuruan mendatangi tempat kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mana masuk wilayah Desa Dandanggendis Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. 29 Desember 2020 pukul 23.00 wib.

Kasus penganiayaan yang dilakukan ASD terhadap korban M. Nasichudin dengan menggunakan pedang dipinggir jalan Dusun Karang Anyar Desa Dandanggendis Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan.

Menurut informasi yang dihimpun kasubbag humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Pelaku diketahui bernama ASD 47 tahun warga Dusun Karang Anyar Desa Dandanggendis Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, sampai saat ini pihak Kepolisian masih mencari keberadaan pelaku yang tega menganiaya korban dengan sabetan pedang hingga luka mengenai bagian pinggang.

Menurut keterangan M. Imam bahwa korban dalam kondisi mabuk alkohol lalu membuat keributan di warung Desa Cukurgondang Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.terangnya.( Tatak )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top