Berita Nasional
Pemusnahan Barang Bukti Akhir Tahun 2020 Polres Pasuruan Kota
Berita Patroli – Polres Pasuruan Kota memusnahkan ribuan botol miras, kenalpot brong, narkoba, dan obat-obatan terlarang hasil operasi sepanjang 1 ( Satu ) tahun
Total barang bukti yang dimusnahkan Polres Pasuruan Kota yakni minuman keras berbagai merek sebanyak 2720 botol, jenis narkoba sabu 75,44 gr, obat-obatan berupa pil 7410 butir. Pemusnahan itu simbolis polisi memberantas miras, narkoba dan lain nya.
Memang kita akan berupaya menekan peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, ujar AKBP Arman SIK. M. Si.usai memusnahkan barang bukti dihalaman R Abdul Rahman Polres Kota Pasuruan. 29 Des 2020.ungkapnya.
Menurut Kasat narkoba AKP Nanang Sugiono apabila ada informasi peredaran tentang narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota masyarakat jangan takut untuk melaporkan, karena Ia juga meminta agar masyarakat terus berpartisipasi memberikan informasi terkait peredaran miras dan narkoba. Ujarnya.( Tatak )















You must be logged in to post a comment Login