Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Forum Purnawirawan TNI Desak DPR dan MPR Segera Proses Pemakzulan Wapres Gibran

 

 

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka

 

Berita Patroli – Jakarta 

Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirim surat kepada DPR, MPR, dan DPD RI untuk meminta pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera diproses. Surat bertanggal 26 Mei 2025 tersebut telah diterima oleh ketiga lembaga negara tersebut, sebagaimana dikonfirmasi oleh Sekretariat DPR.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian kutipan dari surat yang ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum, Bimo Satrio, menyatakan bahwa surat telah dikirim sejak Senin (26/5) dan telah memperoleh tanda terima dari pihak DPR, MPR, dan DPD. “Ya, betul. Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” ujarnya, Selasa (3/6).

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan bahwa surat dari forum purnawirawan telah diterima dan telah diteruskan ke pimpinan DPR RI. “Iya benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” kata Indra.

Dorongan pemakzulan Gibran bukan hal baru. Forum Purnawirawan TNI sejak April lalu telah mengeluarkan delapan tuntutan, salah satunya mendesak MPR mengganti Wakil Presiden Gibran karena proses pencalonannya dianggap melanggar hukum. Kala itu, sejumlah tokoh seperti mantan Wapres Try Sutrisno dan purnawirawan lainnya juga menyuarakan hal serupa.

Forum ini disebut terdiri atas ratusan anggota purnawirawan TNI dari berbagai matra dan pangkat, mulai dari kolonel hingga jenderal.

Menanggapi isu ini, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati tuntutan tersebut. “Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu,” kata Wiranto pada 24 April lalu.

Namun, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan posisi Gibran sebagai Wakil Presiden adalah sah menurut proses konstitusional. “Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” ujarnya.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang juga ayah dari Gibran, turut menyampaikan pendapat. Ia menilai bahwa usulan dari forum purnawirawan adalah hal wajar dalam demokrasi, tetapi mengingatkan bahwa Prabowo-Gibran telah mendapatkan mandat rakyat melalui Pemilu 2024. “Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat,” kata Jokowi.

Senada, Partai Golkar sebagai salah satu partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 menyebut bahwa pintu pemakzulan terhadap Gibran tertutup. Sekjen Partai Golkar Sarmuji menegaskan, “Tidak melakukan pelanggaran yang bisa mendatangkan pemakzulan. Jadi sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup.”

Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun desakan dari kalangan purnawirawan TNI terus mengemuka, dukungan politik terhadap Gibran di lembaga legislatif dan partai koalisi masih solid. (Red) 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top