Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Kakorlantas Polri Tegaskan Tilang Manual Boleh, Asal Tak Transaksional

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Berita Patroli – Jakarta

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengingatkan seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di seluruh Indonesia untuk menjaga marwah Korlantas Polri sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penegasan ini disampaikan Irjen Agus dalam arahannya kepada para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) seluruh Polda, pada Rabu (28/5/2025).

Dalam arahannya, Irjen Agus mengungkapkan bahwa Polri akan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama sejumlah kementerian dalam rangka menyambut Hari Keselamatan Lalu Lintas. Ia juga menyoroti pentingnya transformasi dalam sistem penegakan hukum lalu lintas, khususnya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

“Kami bermimpi bahwa semua penindakan ketika bertransformasi ke E-TLE, semua jajaran, semua Kasatlantas bisa melakukan itu. Jadi jangan sampai kita ketinggalan zaman. E-TLE ini sudah lama, munculkan, berikan marwah yang terbaik, sehingga Korlantas bisa memberikan kontribusi positif terhadap Bhayangkara yang kita cintai,” ujar Irjen Agus.

Meski mendorong optimalisasi sistem E-TLE, Irjen Agus menegaskan bahwa penindakan tilang secara manual tetap diperbolehkan, selama tidak disalahgunakan.

“Saya tidak melarang menilang manual. Boleh, tetapi Anda tidak boleh transaksional dan Anda tidak boleh menyalahgunakan. Jadi silakan, itu senjata kita,” tegasnya.

Ia juga menekankan pembagian proporsi penegakan hukum di lapangan, yakni 70 persen menggunakan E-TLE dan 30 persen melalui tilang manual. Irjen Agus meminta agar jajaran Dirlantas dan Kasatlantas bertanggung jawab penuh dan hadir langsung di lapangan untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.

“Tetapi persentase penegakan hukum 70-30, jadi 70 persen E-TLE, 30 persen tilang manual. Monggo, silakan diatur dengan baik. Dirlantas tanggung jawab, dan para Kasatlantas harus ada di lapangan untuk mengendalikan itu,” pungkasnya.

Dengan arahan ini, diharapkan Satlantas di seluruh Indonesia dapat lebih profesional dan transparan dalam menjalankan tugas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top