Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Oknum Polisi Mabes Polri dan Polda Jatim Di Belakang Galian C Milik Sus Sugihwaras Kediri

Berita Patroli Kediri – Aktivitas galian C yang Tidak Memiliki izin Resmi dan legalitas Terpantau marak di Sejumlah Titik di daerah.Bahkan dilakukan Persis di Tepi Aliran Sungai lahar yang juga berdampingan dengan Jalan Lintas.Kedalaman penambang pun Tidak Main Main dalam melakukan aksinya.

Salah Satu nya tambang Galian C Milik Sus Yang Ada di Wiliyah kabupaten Kediri.desa Sugihwaras kecamatan Ngancar kabupaten Kediri.Kedalamanya Mencapai 10 sampai 15 Meter.

Saat Tim Patroli investigasi ke Lokasi Galian Ada beberapa Dum truk lagi di isi dengan Alat Berat (excavator)

Tim Patroli berusaha Menghubungi Pemilik Galian Melalui Via WhatsApp,tapi jawab si Pemilik galian selalu beralasan, katanya masih Sibuk, Padahal Hari ini Sus pemilik galian itu Ada janji Sama Oknum Polda Jatim di Rumah Makan (Damar Mas) Resto di Wiliyah Kec Ngancar Kabupaten Kediri Jum’at Tanggal 27/11/20.

Salah satu warga yang enggan di sebut Namanya Aktivitas penambangan ini sudah sekitar setahun yang lalu. Dan sejak itu pula masyarakat resah dan mengeluhkan Dampak Dari setiap Dum Truck bermuatan 7-8 Kubik ke atas Dengan Harga per Rit atau truck 350rb-400rb
Akibatnya Jalan jadi banyak yang rusak mas.ungkapnya….

Hasil hasil dari penjualan pasir tersebut berupa pundi pundi yang menggiurkan diduga dibagi bagi dan disalurkan kepada oknum yang mem back up aktifitas penambangan milik sus tersebut.baik dari oknun mabes polri dan oknum polda jatim.

Padahal galian C ilegal di desa Sempu beberapa Lalu sudah digaruk oleh Polda Jatim.Kenapa aparat penegak Hukum Polda Jatim khususnya Unit krimsus Tidak bisa Menertibkan dan Mengambil Tindakan hukum terhadap Sus pemilik galian ilegal di desa Sugihwaras kabupaten Kediri.ada apa sebenarnya?????

di Tempat Terpisah Kapolres kediri AKBP.Lukman Cahyono.SIK.MH menuturkan”saya Sangat Menyayangkan Perbuatan yang dilakukan sus sebagai penambang di desa sugihwaras,seharusnya ijin atau legalitas dilengkapi dahulu baru melakukan kegiatan.Karena tanpa adanya legalitas tersebut Jelas Sangat Bertentangan dengan undang undang yang berlaku,saya akan tindak tegas jika memang terbukti secara sah dan meyakinkan pelanggaran tersebut.”ujarnya

Terkait Ada Oknum Polisi yang Membekingi Penambangan Tersebut saya Sebagai Pimpinan Wilayah Hukum kabupaten Kediri akan Menindak tegas dan Jika Terbukti Saya Tak Segan Segan Untuk memproses melalui sistem.Pungkasnya…(Ndri/Wan/Ndi)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top