Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Polres Sukabumi Kota Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

Berita Patroli Sukabumi Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil membekuk terduga DA (47) warga Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Sukabumi di Jalan Raya Cisaat Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Tersangka terduga DA diamanakan Polisi atas kepemilikan narkotika jenis Sabu seberat 90,04 Gram yang berhasil ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan di rumah DA di Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (03/11) sekitar jam 13.30 Wib.

Sebelumnya, penangkapan terhadap tersangka DA dilakukan usai Polisi memeriksa telepon genggam milik tersangka yang didalamnya diketahui terdapat informasi mengenai disembunyikannya barang haram tersebut.

Polisi pun langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga DA di Jalan Raya Cisaat Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi dan berhasil menemukan sebuah kantong warna hitam yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berukuran besar berisikan narkotika jenis Kristal putih sabu seberat 90.04 Gram.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa Satu unit timbangan digital dan Satu unit telepon genggam.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Ma’ruf menyebutkan bahwa keberhasilan Jajarannya menangkap tersangka DA merupakan keberhasilan Polri dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Ini adalah salah satu keberhasilan Polri khususnya Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” sebut Ma’ruf.

“Kami tidak akan lelah untuk terus berusaha menegakan hukum dan memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Hingga saat ini, DA beserta barang bukti lainnya masih diamankan di Polres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan selanjutnya.

Tersangka DA 47 tahun terancam pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.( Tatak )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top