Connect with us

Berita Patroli

BREAKING NEWS

Karir Lettu Anggi Adi Prayoga “Pelaku Rudapaksa Prajurit TNI” Berada di Ujung Tanduk

Lettu Anggi Adi Prayoga terancam dipecat sebagai perwira TNI

JAKARTA – Berita Patroli – Terungkap bahwa Lettu Anggi Adi Prayoga (AAP) sangat berambisi untuk mewujudkan cita-cita sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI). Akan tetapi, meskipun cita-citanya sudah terwujud dan tercatat sebagai perwira TNI, namun karir Lettu Anggi Prayoga kini terancam berakhir.

Terancamnya karir Lettu Anggi Adi Prayoga di TNI gara-gara kasus asusila yakni rudapaksa yang ia lakukan terhadap prajurit dilingkup kesatuannya.

Diketahui bahwa Lettu Anggi Adi Prayoga diduga terjerat kasus rudapaksa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Denpom Jaya 1 Tanggerang. Jika ia terbukti bersalah, maka bukan tidak mungkin Lettu Anggi Adi Prayoga yang merupakan Abituren Akmil 2017 ini akan mendapat sanksi berat.

Tidak hanya kasus asusila rudapaksa yang ia lakukan, namun Lettu Anggi Adi Prayoga juga terancam pemecatan dari kedinasanya sebgai perwira TNI. Hal ini sebagaimana dituliskan kilat.com sebelumnya bahwa Kapen Kostrad Hendhi Yustian mengataka sanksi yang bakal diberikan kepada Lettu Anggi Adi Prayoga.

“Selain hukuman atas kasus yang dilakukan (rudapaksa), yang bersangkutan juga bakal mendapat hukuman berupa pemecatan,” tegasnya.

Dikutup dari laman facebook pribadinya, Anggi Adi Prayoga yang sekarang menjabat sebagai komandan baterai (Danrai) Yonarhanud 1/PBC/ Kostrad menyatakan bahwa TNI adalah cita-citanya apapun itu jalurnya.

“Tidak perduli perwira, bintara atau tamtama yang penting tentara, semangat,” status Lettu Anggi Adi Prayoga yang ia unggah 30 Agustus 2013.

Tepatnya tahun 2017 Anggi Adi Prayoga lulus sebagai taruna Akmil dari Jurusan Electro pertahanan, saati ini ia berpangkat Letnan Satu (Lettu).

Saat diterpa kasus rudapaksa kepada sejumlah prajurit TNI, Lettu Anggi Adi Prayoga diketahui tengah menjabat sebagai Komandan Baterai (Danrai) di satuan Yonarhanud 1/PBC/Kostrad.

Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Lettu Anggi Adi Prayoga terjadi pada November 2021,dan diduga terdapat 7 orang prajurit dari satuannya yang jadi korban. Bahkan dikabarkan, kasus rudapaksa terhadap prajurit ini sudah terjadi sejak tahun 2021.

Anggi sempat ditangkap pada 16 September 2023 lalu, namun melarikan diri saat menjalani interogasi. Karena saat diintrogasi, borgol yang dikenakan oleh Lettu Anggi Adi Prayoga sempat dilepas. Ia pun berhasil kabur melalui jendela dan menjadi DPO Kostrad.

Kasus rudapaksa ini diduga sudah sering terjadi dan dilakukan oleh Lettu Anggi Adi Prayoga sebelum dirinya masuk Akmil.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in BREAKING NEWS

To Top