Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Empat Personel Polri Dipecat Secara Tidak Hormat Oleh Kapolrestabes Makassar

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Mokhamad Ngajib pimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi empat orang personel Polri.

MAKASSAR – Berita Patroli – Empat polisi dipecat Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Selasa (25/7/2023).

Pemecatan empat polisi itu dilakukan berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, pasal 14 ayat (1) huruf (a).

Kombes Ngajib mengatakan PTDH adalah proses akhir dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

“PTDH dilakukan setelah proses sidang rampung dan memiliki kekuatan hukum,” ujarnya di Makassar.

Empat polisi yang dipecat itu ialah Briptu Muh. Said yang sebelumnya bertugas di Satuan Sabhara dan Brigpol Nurtanio Nur di SDM Polrestabes Makassar.

Sementara dua lainnya, Brigpol Lukman yang sebelumnya tugas di Satuan Samapta Polrestabes Makassar, dan Brigpol Arifuddin Nanu di Polsek Rappocini.

Mereka dijatuhi sanksi PTDH alias dipecat tidak hormat setelah meninggalkan tugas tanpa alasan dan juga terlibat masalah hukum lainnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS menyebut upacara pemecatan keempat polisi itu dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Kombes Mokhamad Ngajib.

“Keempat orang itu dinyatakan dipecat dan bukan lagi merupakan anggota Polri,” tegasnya.

Kompol Lando menerangkan untuk tiga mantan personil Polrestabes Makassar, yakni Briptu Muh. Said, Brigpol Nurtanio Nur, dan Brigpol Lukman dipecat karena kasus disersi.

“Untuk personel atas nama Brigpol Arifuddin Nanu dipecat karena terlibat kasus narkotika. Dia dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun,” terangnya.

Anggota PTDH Brigpol Arifuddin Nanu disebut melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2009 Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2.

Lando mengingatkan anggota Polri mesti menjadikan pemecatan empat polisi itu sebagai pelajaran agar tidak lalai dalam menjalankan tugasnya.

“PTDH ini adalah sebuah momentum dan pembelajaran bagi kita semua. Jika ada permasalahan oleh anggota maka komunikasikan dengan atasannya,” ucapnya. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top