Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Kasus Pelecehan Seksual Oleh Guru SD, Ini Kata Kadindik Kota Kediri

 

Kediri, Berita Patroli
Oknum guru SD berinisial IM (57) di Kota Kediri, Jawa Timur tega mencabuli 8 orang siswanya yang masih di bawah umur. Meski kasus pencabulan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun proses hukum wajib di tegakkan.

Informasi yang didapatkan, bahwa pelaku saat melancarkan aksinya yakni dengan memanggil siswa ke kelas. Saat di dalam kelas inilah pelaku melakukan pencabulan. Aksi terduga pelaku terbongkar setelah korban terakhir berteriak. Orang tua yang dilapori tak terima dan langsung melaporkan kasus itu ke Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Drs. Siswanto, M.Pd, mengatakan bahwa oknum guru tersebut sebenarnya menjadi guru yang cukup digemari dan dijadikan idola oleh siswanya. Sedangkan siswa yang telah menjadi korban diungkapkan ada 7 siswa.

“Sebenarnya pelaku ini merupakan guru yang baik, dan banyak siswa yang dekat dan hormat atau dekat dengan siswanya. Namun entah kenapa ia tega melakukan perbuatan tersebut. Kepada saya ia mengaku 8 siswa,” terang Siswanto. Senin (25/7)

Siswanto juga menambahkan, dalam hal ini pihaknya mendukung penegakan hukum, yang dilakukan oleh aparat dalam hal ini Polri. Selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri saya akan kooperatif dalam masalah ini,

“Kami siap melakukan rekonduksi keluarga maupun korban dan menyiapkan pendampingan psikiater
trauma healing dan berkoordinasi dengan dinas lain (PPA maupun Dinsos). Kami juga menjamin tidak ada intimidasi dari pihak manapun,”tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga buka suara terkait adanya oknum guru SD di Kota Kediri yang mencabuli 7 siswanya. Polisi mengaku belum menerima aduan dari korban maupun keluarga.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait berita tersebut, karena memang hingga saat ini tidak ada pihak keluarga korban yang melapor kepada Polres Kediri Kota, meski demikian kami tetap melakukan penyelidikan terkait hal ini,” Kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi.

Hal senada juga dilontarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kota AKP Tomy Prambana, bahwa pihaknya telah memeriksa 7 saksi. Termasuk mengumpul bukti-bukti dan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

“Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan dan kami akan melakukan gelar perkara jika semuanya sudah lengkap. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” kata Kasat AKP Tomy Prambana. Minggu (24/7) (Dre/tim)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top