Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Bocah Berusia 14 Tahun Melahirkan Anak, di Duga Hasil Kelakuan Bejat Anak Seorang Kiyai di Tuban.

Illustrasi

Tuban, Berita Patroli,.

Setelah ramai kasus dari anak seorang kiyai dari salah satu pengasuh Pondok tersohor di Kabupaten Jombang beberapa minggu yang lalu, kini hal serupa terjadi di Kabupaten Bumi Wali Tuban. Menurut informasi yang berhasil di himpun Media Ini, Bahkan tidak hanya melakukan pelecehan, namun dari hasil perbuatan bejatnya itu seorang anak perempuan yang masih berumur 14 Tahun harus merasakan kepahitan hidup gegara gadis belita tersebut telah melahirkan anak berjenis kelamin Laki Laki.

 

peristiwa memilukan yang dapat mencoreng marwah nama baik tempat pendidikan keagamaan itu di lakukan oleh seorang anak kiyai berinisial AH (21) asal Plumpang Kabupaten Tuban. Yang telah tega merampas kesucian gadis balita “Bunga” (Nama Red). (14)Tahun.

 

Modus yang di lakukan tersangka Lantaran di tempat pendidikan ilmu agama tersebut mewajibkan harus tinggal dilingkungan pondok pesantren, akhirnya dijadikan kesempatan oleh anak sang kiyai berinisial AH (21) untuk memuaskan hasrat birahi setannya dengan cara merudapaksa gadis suci sebut saja “Bunga”.

 

Menanggapi tragedi memilukan itu, Eko Julianto, Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P2A PMD) Kabupaten berlambang kuda jingkrak turut bersuara. Kepada media ini Eko, mengutuk keras atas adanya perkara tersebut, dan meminta supaya pelaku dihukum seberat mungkin.

 

“Tim P3A kami Minggu yang lalu sudah turun melakukan assesmen dan pendampingan. Sudah ketemu korban yang didampingi orang tuanya, dan pelakunya. Tentunya harapan kita kasus seperti ini tidak terjadi lagi, dan pelaku dapat dihukum seberat mungkin atas perbuatannya.” Terangnya , Sabtu, (22/7/2022)

 

 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, mengatakan telah menindaklanjuti kasus tersebut.

Tim penyidik dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) bakal memeriksa sejumlah saksi, untuk membuat kasus ini agar jelas.

 

“Masih kita selidiki dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi terkait,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

 

Terpisah, Menurut salah satu tokoh masyarakat setempat kejadian bejat tersebut dilakukan di lingkungan pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di Kecamatan Plumpang. Gini Atas perlakukan bejatnya AH (21) Tahun. Seorang gadis balita yang seharusnya masih bisa merasakan masa masa sekolahnya sekarang Korban harus menanggung malu atas ulah bejat pelaku, karena melahirkan seorang bayi berjenis kelamin putra. (Syn).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top