Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Polres Bojonegoro Nyatakan Penyidikan Kasus Investasi Bodong Lengkap

Bojonegoro BeritaPatroli

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardhana mengatakan bahwa penyidikan kasus arisan dan investasi bodong dengan tersangka Egga Ayu Nawang Aulia (20) warga Dusun Sembung RT 03 RW 02 Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban sudah dinyatakan lengkap.

“Sudah P21 (berkas penyidikan lengkap) dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya, Selasa (24/5/2022).

Dalam proses penyidikan itu, polisi tidak menemukan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus arisan dan investasi bodong yang dijalani tersangka. Sejauh ini, kata AKP Girindra, tersangka mengelola uang arisan dan investasi itu sendirian dan digunakan untuk memutar beberapa usaha yang dijalani.

“Tidak ditemukan bukti baru keterlibatan orang lain, termasuk orangnya dibelakangnya. Jadi tersangka memutar uangnya hanya sendiri,” ujarnya.

Laporan adanya kasus penipuan dan penggelapan arisan dan investasi itu terkuak setelah adanya laporan dari salah satu korban, Erfin (25) Warga Kecamatan Dander, kabupaten Bojonegoro. Korban awalnya mengaku tergiur mengikuti investasi yang ditawarkan oleh tersangka saat membaca di story WhatsApp sekitar Januari 2022.

Selain pelapor, diduga masih ada ratusan member yang juga merasa tertipu dengan arisan online dan investasi bodong yang dijalankan tersangka. Tersangka diduga menggelapkan uang dari member sekitar Rp5 miliar.

Polisi kemudian mengamankan tersangka yang sempat kabur di Magelang Jawa Tengah pada Minggu (3/4/2022) malam. Egga Ayu terancam pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun. (Syn)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top