Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Pansus II DPRD Trenggalek Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Trenggalek ,Berita Patroli
Pansus II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah di aula DPRD Kabupaten Trenggalek, bersama, Bakeuda, Inspektorat, Asisten Sekda II, Bagian Hukum, Selasa (22/2/2022).Ketua Pansus II, Alwi Burhanudin, menjelaskan, “Hari ini Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek, mengelar rapat kerja membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah”.Ia mengatakan, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah sebanyak 204 pasal. Sudah dibahas 79 pasal. Tersisa 125 pasal dan itu akan dibahas pada agenda rapat kerja berikutnya.
“Tadi kita mengusulkan bahwa, norma APBD ini juga harus memperhatikan pada usulan masyarakat, dengan perencanaan dari atas ke bawah (Top Down)”, terang Alwi.Pembahasan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini dilakukan karena adanya peraturan serta perundang undangan yang baru sehingga diharuskan pembentukan Perda baru.
“Perda tentang pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Trenggalek sudah ada sejak tahun 2011, dikarenakan ada peraturan dan perundangan undangan yang baru yaitu Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan pemerintah no 12 tentang pengelolaan keuangan daerah,” papar Alwi.
Lanjut Alwi, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah ini mengatur mengenai lingkup keuangan daerah yang meliputi antara lain; pajak dan retribusi daerah, kewajiban daerah, penerimaan dan pengeluaran daerah, kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau pihak lain, maupun kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah.”Sesuai amanah peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Daerah di wajibkan menyesuaikan Peraturan Daerah paling lam tahun 2023,” pungkasnya.(tring)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top