Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Pengedar Shabu asal Blitar ditangkap Polda Jatim,Kasusnya dilimpahkan ke Polres Tulungagung

Resnarkoba Polda Jatim Tangkap Pengedar Sabu Asal Blitar Dan Kini Kasusnya Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Tulungagung

TULUNGAGUNG,– BERITA PATROLI. Pria berinisial CBP (30) asal Jl. Bogowonto, Desa Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, saat ini harus mendekam di rumah tahanan Polres tulungagung.

CBP, diduga merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap oleh anggota Resnarkoba Polda Jatim di pinggir jalan masuk Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, karena pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Tulungagung, maka, setelah dilakukan penyidikan, pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.

“Dari penangkapan pelaku ini, selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung akan segera melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang menyuplay pelaku CBP,” terang Iptu Nenny.

Selain menerima pelimpahan kasus pelaku, Satresnarkoba Polres Tulungagung juga menerima barang bukti yang telah diamankan oleh anggota Resnarkoba Polda Jatim saat dilakukan penangkapan.

“Barang bukti yang diserahkan diantaranya, 2 poket sabu dengan berat bruto 3,25 gram, sebuah HP, 1 bungkus bekas rokok, 1 kartu ATM, 1 lembar struk kertas transfer dan 1 unit sepeda motor warna merah Nopol AG 4646 YBK,” lanjut Nenny.

Hingga saat ini anggota Satresnarkoba masih melakukan pendalaman.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(hka)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top