Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Edarkan Pil Koplo, Warga Desa Jabon Di Kandangkan Petugas

Kediri, Berita Patroli – Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkoba jenis pil dobel L. Pemuda tersebut diketahui bernama Angga Wahyu Febrianto (23) warga Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan pelaku ditangkap di pinggir jalan raya Desa Balongjeruk Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.

“Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti 189 butir pil dobel L dalam 2 bungkus kresek plastik warna hitam,”ucap AKP Ridwan, Minggu (9/1/2022).

Penangkapan pelaku, diungkapkan AKP Ridwan. Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat jika di wilayah Kunjang sering dilakukan transaksi peredaran narkoba.

Kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.”Kami hampir satu bulan lebih melakukan penyelidikan”ungkap AKP Ridwan.

“Saat ini pelaku masih kami mintai keterangan. Diduga pelaku ini mempunyai jaringan lainnya,”imbuh Kasat Narkoba Polres Kediri. (fn/bagas)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top