Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Sidang Kilat, Agenda Putusan, Ketua Majelis Hakim TidakBacakan Nomor Perkara

TUBAN, BERITA PATROLI– Pengadilan Negeri Tubanmenggelar sidang dengan agenda putusan beberapa kasus pidanadiantaranya Kasus Tindak Pidana Narkotika, bertempat di ruangutama (belakang PTSP), Kamis, (30/12/2021), sekira pukul11.24 WIB

Seperti dikejar harimau, sidang cepat, bahkan terlihat dilayarmonitor, Panitera Pengganti (PP) juga belum berada ditempatduduknya, akan tetapi Ketua majelis hakim saat terdakwa hadirdipersidangan secara online ( tampil di layar monitor yang sudahdi sediakan sebelumnya) yang terhubung jaringan (layaknyazoom metting) dengan Lembaga Pemasyarakatan Tuban danKejaksaan Negeri Tuban, langsung bertanya kepada terdakwadengan menggunakan mikrofon.

“terdakwa Taufik, hari ini agendanya putusan, tedakwa dituntutberapa tahun” Tanya Ketua Majelis Hakim

“Tujuh Tahun dengan denda satu Milliar” jawab terdakwaTaufik

“hari ini kami putus enam tahun subsider enam bulan, kamumenerima, pipir-pikir atau banding” kata Ketua Majelis hakimdengan kalimat yang cepat.

Kemudian sidang dilanjutkan dengan menghadirkan terdakwalainnya, atas nama Eko Nugroho, hal yang sama juga di katakana Ketua Majelis hakim, “Eko Nugrogo kamu dituntutberapa tahun” Tanya Ketua Majelis Hakim.

“ satu koma enam tahun (1,6 tahun) “ jawab terdakwa EkoNugrogo

“hari ini kami putus satu tahun, menerima, pikir-pikir ataubanding” ucap Ketua Majelis Hakim.

Tidak jelas kasus apa yang diputus oleh Ketua Majelis Hakimtersebut, bahkan hal yang memberatkan dan hal yang meringankan juga tidak dibacakan

Tidak lama kemudian Ketua Majelis Hakim meninggalkan ruangsidang.

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top