Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Mantan Sekdes Sumurgung Melakukan Klarifikasi di Balai Desa, Terkait dugaan Menjual Tanah Aset Desa.

Tuban Berita Patroli – Seperti yang di beritakan kemaren, desas – desus dugaan kalau Mantan Sekdes Sumurgung, (Abu Karsidin) di duga menjual tanah Aset Desa. Hari ini Sabtu (13/11/2021). Mantan Sekdes tersebut angkat bicara di depan Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat.BPD, Kasun, Beserta Warga yang merasa telah membeli Tanah desa itu (Rasmi).

Kejadian beberapa tahun silam yang selalu menjadi bincangan Warga setempat dan selalu menduga- duga Mantan Sekdes menjual Tanah Aset Desa kini terselesaikan dengan adanya Klarifikasi dari Mantan Sekdes.

“Awal mula kejadian tersebut adanya progam yang diadakan Desa pada tahun 2015 lalu. progam tersebut bernama tukar guling atau yang di sebut pengalihan lahan. Dari sawah milik desa di ganti tanah untuk kuburan. Kebetulan tanah yang dekat kuburan tersebut milik ibu Rasmi.jadi tanah milik ibu Rasmi di ganti dengan tanah milik Aset Desa dengan ukuran tanahnya. nah di situ awal kesalah fahaman ibu Rasmi, mungkin waktunya sudah lama sehingga lupa ukuran tanahnya, sehingga ia melewati batas ukuran.saya bersumpah demi Allah tidak menerima uang yang di maksud itu”. Ungkapnya Abu Karsidin di depan Awak Media dan Kepala Desa.

Namun anehnya, ibu Rasmi yang awalnya memberi keterangan kepada Wartawan Berita Patroli beberapa hari lalu, kalau memang ia membeli Tanah Aset Desa dengan harga Rp 20,000,000.00 dan di tambah Rp 500,000,00 dengan ukura 3 Meter panjang 15 Meter di luar dari Lahan Tukar guling tersebut. Saat memberi keterangan di depan Kepala Desa dan Mantan Sekdes ia mengelak,. ia tidak membeli tanah tersebut, ia terdiam hanya bilang kalau salah faham.

” la iya saya ini cuma orang kecil, dan tidak tahu apa-apa, kalau memang tidak boleh di tanami kenapa baru kemaren mau di babati jagung saya jelas saya tidak terima,” jelasnya Rasmi.

Dari hasil klarifikasi Mantan Sekdes dan Rasmi akhirnya menemukan titik terang kalau Rasmi cuma salah faham dan telah membuat surat pengakuan hitam di atas putih dan tanda tangan beberapa saksi, kalau Rasmi tidak pernah membeli Tanah Aset Desa atau Mantan Sekdes (Abu Karsidin) tidak pernah menerima uang dengan nilai tersebut.dan di sepakati oleh pihak- pihak Pemdes Sumurgung.

” berarti ini sudah sepakat ya? Dan sudah tidak ada masalah lagi, untuk kelanjutanya pihak Pemdes Sumurgung akan melakukan pengukuran ulang terkait Tanah Aset Desa Sumurgung biar nantinya tidak ada kesalah fahaman lagi.Tambahnya Pak Dodo selaku Kepala Desa Sumurgung. Sabtu siang.(Syn/yet).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top