Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Aktifitas Galian C Ilegal Desa Sempu Polda Jatim Dan Polres Kediri Diam Tertegun!!! 

Kediri Berita Patroli – Kegiatan tambang galian C jenis sertu , Paser batu Bodong Alias tak berIzin Marak di wilayah hukum Polres Kediri. Hal itu terbukti dengan adanya aktivitas tambang galian C ilegal milik pengusaha asal Mojokerto Eko Rahman yang beroperasi di Desa Sempu Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Informasi yang dapat digali koran ini lapangan menyatakan bahwa, Lokasi tambang galian c tersebut dikomandoi Eko Rahman. Dilokasi tambang ilegal milik Eko Rahman terlihat 2 Unit alat berat Eksavator PC 200 merk Kobelco serta beberapa mobil Dum Truk 8 kibikan yang sedang mengantri untuk di isi hasil tambang tak berijin tersebut.

Beberapa warga Desa Sempu yang berinisial KMN,BD dan Rz (nama-red) sempat menceritakan kepada koran ini, mereka mengatakan, seharusnya untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan dan penjualan komoditas tambang berupa pasir dan tanah batu Seharusnya memiliki dokumen. “Seperti Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, namun pengusaha tambang yang diketahui bernama Eko, Rahman tersebut mengantongi ijin sama sekali sebagai kelengkapan usaha tambang mereka,” ucapnya, Senin (18/10).

Pihaknya berharap berharap Agar pihak penegak Hukum di kabupaten Blitar dan pihak penegak hukum lainya sudi melakukan penegakan hukum, sebab ini sudah keterlaluan.

“Para pengusaha tambang ilegal ini telah merusak alam di desa kami dengan membuat lubang disana sini tanpa ada surat ijin yang menyertai kegiatan tambang mereka, apakah ini yang namanya lagi ngtren saat ini ya mas, mereka bilang *Atensinya mahal*,” tuturnya menambahkan.

Dilain tempat, Kepala Desa Sempu Katiran saat di temui koran ini mengakui, bahwa Lokasi tambang yang di gali secara Ilegal oleh Eko , Rahman memang berada di wilayah desanya yang berbatasan dengan kabupaten Blitar.

“Selama ini ini pihak pengusaha tambang tersebut tidak pernah ada pemberitahuan kegiatan tambang ke pihak desanya sama sekali,”jelasnya.

Ditambahkan, bahwa kami sudah melaporkan kepada pihak pimpinan diatas kami sebagai bahan untuk menindaklamjutinya.”Pak Babinsa dan pak Bhabinkamtibmas juga sudah kami beritahu, agar supaya pihak desa nantinya tidak disalahkan akan adanya pertambangan liar tersebut,”imbuhnya.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dikonfirmasi tentang adanya galian ilegal di wilayah desa Sempu sangat berterima kasih atas info yang diberikannya.

“Segera kami turunkan anggota kelokasi mas, terima kasih informasinya,”tegasnya.

Untuk diketahui, paska diberitakan kemarin oleh Pojok Kiri bahwa keberadaan lokasi galian ilegal milik eko rahman dibantah oleh Kapolresta Blitar AKBP Yudi Heri, pihaknya menuturkan bahwa keberadaan galian tersebut masuk wilayah Kabupaten Kediri desa Sempu Kecamatan Ngancar.

Sementara itu, dilain tempat saat hal ini kami konfirmasikan Kanit Pidsus Polres Kediri Iptu Indro melalui pesan whassap nya pihaknya menjawab singkat padat. “Akan segera saya tindak lanjuti, dan terima kasih informasinya,” jawab Kanit Pidsus Polres Kediri melalui pesan singkatnya.(dub)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top