JATIM
Satlantas Polres Ponorogo Tegaskan Flyer “Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026” adalah Hoaks, Masyarakat Diminta Verifikasi Informasi Resmi

Flyer “Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026” yang beredar dipastikan hoaks. Satlantas Polres Ponorogo mengajak masyarakat selalu mengonfirmasi informasi melalui kanal resmi Polri, Samsat, dan Bapenda.
BERITA PATROLI – PONOROGO
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap flyer digital bertajuk “Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026” yang belakangan ramai beredar di berbagai platform media sosial. Informasi tersebut dipastikan tidak benar (hoaks) karena hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengatur program pemutihan pajak kendaraan dengan skema gratis total sebagaimana tercantum dalam flyer tersebut.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Partono, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima instruksi maupun pemberitahuan resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur terkait pelaksanaan program tersebut.
“Kami belum menerima instruksi dari Bapenda Provinsi Jawa Timur mengenai pelaksanaan program tersebut. Flyer yang beredar itu tidak benar dan memuat sejumlah informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ipda Partono.
Menurutnya, flyer tersebut bahkan mencantumkan jadwal pelaksanaan mulai 15 Juli hingga 27 Agustus 2026, serta memuat informasi yang menyesatkan, seperti layanan pembuatan SIM baru, penerbitan STNK baru, hingga pembebasan seluruh biaya pajak kendaraan. Padahal, hingga saat ini kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang masih berlaku hanya pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Satlantas Polres Ponorogo mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan tidak langsung mempercayai maupun menyebarkannya tanpa melakukan pengecekan kebenaran.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi melalui kantor Samsat terdekat atau kanal resmi Polri maupun Bapenda sebelum mempercayai informasi mengenai layanan Samsat ataupun program pemerintah. Langkah tersebut penting untuk mencegah masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor, menjadi korban informasi palsu atau hoaks yang dapat menimbulkan kebingungan maupun kerugian.
Dengan adanya klarifikasi ini, Satlantas Polres Ponorogo berharap masyarakat semakin cerdas dalam menyaring informasi serta hanya mengacu pada sumber resmi pemerintah terkait setiap kebijakan pelayanan publik.
.* @pria/jgt-88.















You must be logged in to post a comment Login