BREAKING NEWS
2 Oknum perangkat desa Kedoyo Dilaporkan Polisi, Atas Dugaan Pencurian dan Perusakan Properti Milik Warga

LP yang telah resmi diterima oleh Polsek Sendang Polres Tulungagung (Dok. Istimewa)
TULUNGAGUNG – Berita Patroli – Sempat Tertunda hampir 3 Pekan, laporan dugaan pencurian dan perusakan Properti milik Warga Kedoyo yang di lakukan 2 oknum perangkat desa, hari ini resmi telah diterima Polsek Sendang.
Laporan kejadian dugaan pencurian dan perusakan terjadi minggu 31 maret 2024 sekitar jam 3 pagi. Saat itu Sampun selaku pemilik rumah mendengar ada keributan didepan rumahnya. Mendengar keributan tersebut, Sampun kemudian keluar dan mendapati di area depan rumahnya sudah banyak orang berkumpul.
Usut punya usut telah terjadi pencurian dan perusakan properti (spanduk) yang dipasang dipagar rumahnya. Kejadian tersebut dilakukan 2 oknum perangkat desa Inisial D, S.
Saat ditanya oleh Sampun (pelapor) alasan berani copot Baner (spanduk) diperkarangan rumahnya ? kemudian dijawab kedua oknum perangkat tersebut, bahwa dirinya diperintah pak Sekdes,” saya tanyain bahwa kedua orang tersebut sudah diperintah pak Sekdes, untuk ambil Baner dipagar rumah saya, karena sudah merusak dan berani ambil properti, saya kemudian laporkan kasus ini polisi,” ujar sampun.
Pada hari rabu 17 april 2024 sekitar jam3 sore laporan Pak Sampun kemudian diterima oleh Polsek Sendang. Atas pelayanannya dari polsek Sendang, kami ucapkan banyak terima kasih, semoga kasus ini jadi titik awal untuk membuka tirani dan kebusukan Di desa Kedoyo untuk diambil langkah hukum yang tepat,” pungkas Pak Sampun.
Atas Laporan dugaan pencurian dan perusakan Ini, pihak Perangkat desa Kedoyo Belum bisa dikonfirmasi.
(ris had)















You must be logged in to post a comment Login