BREAKING NEWS
Pendapat Gus Ipin Terkait Kriteria Calon Ketua DPRD dari PDI Perjuangan

Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Moch. Nur Arifin
TRENGGALEK – Berita Patroli – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek dari PDI Perjuangan masa bakti 2024-2029 wajib menunjukan perilaku sebaik mungkin. Pasalnya, partai berlogo banteng moncong putih tersebut memiliki kriteria sendiri bagi kadernya yang akan duduk di kuri pimpinan DPRD.
Hal tersebut diketahui lantaran salah satu kader PDI Perjuangan akan duduk di kursi Ketua DPRD setelah hampir dipastikan memenangkan Pemilu 2024. Sebab, berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai nomor urut tiga tersebut berhasil mendapatkan 13 kursi.
Jumlah itu, menggeser jawara sebelumnya PKB yang tetap mendapatkan 11 kursi.“Memang syarat untuk jadi Ketua DPRD adalah partai pemenang, dan untuk itu kami punya mekanisme sendiri,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Moch. Nur Arifin.
Untuk itu dirinya tidak mau ambil pusing terkait siapa kadernya yang akan mengisi kursi Ketua DPRD Trenggalek tersebut. Sebab, partainya sudah mempunyai mekanisme yang jelas untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan tersebut.
“Untuk itu kami serahkan pada mekanisme partai secara internal, yang pasti kader yang nanti dipilih akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Kendati hal tersebut merupakan ranah pengurus pusat, kedepan DPC akan mengusulkan sejumlah nama kader terbaiknya. Nantinya sejumlah nama tersebut akan diseleksi, hingga memperoleh penetapan berdasarkan persetujuan dari DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) dan juga diketahui oleh DPP PDI Perjuangan.
Proses tersebut akan diselaraskan dengan pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Trenggalek, mengingat DPRD Trenggalek punya mekanisme sendiri terkait hal tersebut.Untuk nama-nama yang berpotensi duduk didapuk pimpinan DPRD Trenggalek tersebut, pria yang saat ini juga menjabat sebagai Bupati Trenggalek tersebut tidak bisa mengatakannya secara gambling.
Tapi ada beberapa kriteria yang harus dimiliki seorang Ketua DPRD mendatang. Kriteria tersebut meliputi bisa mewakili kelembagaan, sebab jika sudah masuk dalam bagian lembaga tidak lagi ngomong berasal dari partai mana, tapi bisa mewakili kelembagaan.
“Jadi ya indikatornya yang sekiranya bisa ngerukuni sing liyane (merangkul semua pihak) itu yang akan kami rekomendasikan,” jelasnya.
Sedangkan sebagai gambaran pada pemilu 2019 lalu, DPC PDI Perjuangan menyodorkan tiga nama untuk kursi wakil ketua DPRD, Dimana ketiga nama yang diajukan tersebut, terpilih kembali sebagai anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029.
Ketiganya adalah Doding Rahmadi, Wakil Ketua DPRD Trenggalek sekaligus sekretaris DPC PDI Perjuangan; Pranoto, caleg peraih suara tertinggi di Trenggalek yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Komisi III DPRD Trenggalek dan bendahara DPC PDI Perjuangan. Sedangkan satu nama lagi adalah Guswanto alias Wantek, Wakil ketua Komisi I DPRD Trenggalek juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan.
(TRING)















You must be logged in to post a comment Login