Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

BREAKING NEWS

Laporan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tulungagung dengan Istri Orang Dicabut

Polres Trenggalek

Trenggalek – Berita Patroli – Laporan dugaan perselingkuhan seorang oknum Polres Tulungagung dengan wanita bersuami asal Kecamatan Durenan Trenggalek dicabut.

Satreskrim akan segera menghentikan proses hukum kasus tersebut.

“Betul, laporan itu sudah dicabut oleh kedua pelapor, baik itu suami pelaku perempuan maupun dari istri oknum anggota,” kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, Selasa (25/7/2023).

Terkait pencabutan laporan tersebut pihaknya tidak menghalangi karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan kedua pelaku merupakan delik aduan murni.

“Artinya kalau masing-masing pasangan sudah mencabut laporan maka kasusnya ya akan dihentikan. Namun untuk keputusan itu kami akan lakukan gelar perkara dulu,” jelasnya.

Agus Salim menambahkan kasus ini berawal dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum Polres Tulungagung di wilayah Kecamatan Durenan, Trenggalek. Saat itu kedua orang tersebut digerebek oleh warga saat berduaan di rumah kosong.

Dari penggerebekan itu masing-masing pasangan yang diduga berselingkuh melaporkan kasus tersebut ke Polres Trenggalek.

“Awalnya itu yang mengadu adalah suami dari pelaku perempuan, kemudian istri dari oknum anggota juga ikut mengadu. Kemudian kami terbitkan LP,” kata Agus. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in BREAKING NEWS

To Top