Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Cafe Sumo Tulungagung di Gerebeg Polisi, dan Begini Hasilnya.

 

TULUNGAGUNG, BERITA PATROLI- Tindak lanjuti terkait kegiatan Cafe Sumo yang diduga menjual minuman keras (Miras) tanpa ijin, Polres Tulungagung gerebeg Cafe Sumo, Selasa malam, (28/3/23).
Dalam giat operasi tim gabungan di tempat Cafe karaoke sumo di amankan miras jenis Iceland yang kadar alkoholnya kurang lebih 40%.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto Sik, MH, saat dikonfirmasi melalu seluler menjelaskan bahwa Cafe Sumo sudah dilakukan razia dan ada hasilnya.
“Semalam sudah kami laksanakan operasi dan untuk hasilnya besuk kita sampaikan saat pelaksanaan rilis di halaman Mapolres Tulungagung”, jelas Kapolres singkat, Rabu, (29/3/23).

Sementara itu Yulius Rama Isworo, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa pada Selasa malam, (29/3/23) digelar operasi gabungan yaitu razia terhadap cafe-cafe di Tulungagung.

“Tadi malam kita razia 3 cafe mas, yaitu Cafe Sumo, Cafe Miss dan Cafe Maxy. Untuk yang 2 Cafe yaitu Cafe Miss dan Cafe Maxi tutup sedangkan Cafe Sumo buka. Selanjutnya kami melakukan razia disitu dan ditemukan 1 Dus minuman beralkohol,” ungkap Yulius.
Ditanya apa merk minuman yang sudah ditemukan dan berapa jumlahnya Yulius menjawab,” Untuk merk minuman yang ditemukan adalah Iceland dan jumlahnya 12 botol. Untuk lebih detilnya silahkan dikonfirmasi di Polres aja mas karena operasi tadi malam pengendalinya adalah Polres dan barang buktinya juga dibawa kesana,” katanya.
Lanjut Yulius,” untuk operasi gabungan tadi malam temanya adalah Operasi Pekat dan sebagai pengendalinya adalah Polres mas, sedangkan Operasi gabungan yang digelar pada hari Senin, (27/3/23) adalah Operasi Cipta Kondisi dan pengendalinya adalah Satpol PP,” jelasnya.
Disinggung terkait jawaban Sumo seorang pengusaha cafe yang mengatakan bahwa dia belum pernah menerima Surat Edaran Bupati, sambil tertawa Yulius menjawab,” Surat Edaran Bupati dikirimkan kepada semua Camat dan Muspika, untuk disosialisasikan kebawah, jadi tidak mungkin pengusaha Cafe tersebut belum menerimanya,” terangnya.
Saat ditanyakan apa harapannya sebagai Plt Kasatpol PP Tulungagung mengenai surat Edaran Bupati Yulius menjawab,” Bagi pengusaha Cafe, ini kan hanya 1 bulan, masih ada 11 bulan yang lain untuk membuka tempat usahanya, jadi tolonglah patuhi Surat Edaran Bapak Bupati, hormati dan hargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya menutup wawancara. (Hka)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top