BREAKING NEWS
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., Kapolsek SEDATI, Polresta Sidoarjo Harus Bertindak Tegas dan Keras Agar Perjudian Sabung Ayam, Dadu yang Terletak di Wilayah Hukumnya Bubar, Masyarakat Tidak Resah

Dr. DIDI SUNGKONO, S.H., M.H., menjelaskan, “Berdasarkan amanat UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, Kamdagri (Keamanan Dalam Negeri) adalah TUGAS POLRI, alat negara milik rakyat yang digaji oleh negara dari pajak-pajak yang dibayarkan oleh rakyat.
Kepala Kepolisian Sektor SEDATI harus bertindak secara keras dan tegas, proses hukum. Kalau memang ada oknum TNI yang terlibat, tinggal berkoordinasi dengan POMAL, POMAD, atau POMAU,” ujar Didi Sungkono.
Salah satu bidang penyelenggaraan fungsi pemerintahan negara yang peran utamanya dijalankan oleh Polri berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Penyelenggaraan Kamdagri mencakup kegiatan menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Polri adalah alat negara yang memegang mandat utama untuk mewujudkan dan memelihara Kamdagri secara profesional,” ujarnya.
BERITA PATROLI – SIDOARJO
Mengerikan, miris dan menyedihkan, Kabupaten Sidoarjo yang dikenal agamis, tempat lahirnya tokoh tokoh agama, ulama ulama besar, kini citranya semakin terpuruk. Bagaimana tidak, Perjudian sabung ayam dan dadu beromzet puluhan juta tiap hari seakan dibiarkan oleh aparat penegak hukum.
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., Pengamat hukum asal Surabaya angkat bicara, ” KAMDAGRI ( keamanan dalam negeri ) adalah kewenangan POLRI sebagaimana diatur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, Polsek mempunyai tugas pengamanan wilayah agar terciptanya situasi yang kondusif dan aman, nyaman bagi masyarakat.
Namun seakan ada pembiaran, perjudian sabung ayam, marak, taruhannya tidak sedikit, akibatnya masyarakat resah karena tidak ada tindakan dari Polsek Sedati Polresta Sidoarjo.
Perlu masyarakat ketahui, lokasi perjudian terletak di Jl. Raya Bandara Juanda Kabupaten No.52, Dukuh, Sedati Agung, Kecamatan Sedati, wilayah hukum Polsek Sedati, tepatnya di belakang kantor BPJS, Jawa Timur.

KAMDAGRI ADALAH TUGAS POLRI. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 telah memberikan mandat kepada Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika terdapat dugaan praktik perjudian yang meresahkan warga, maka tindakan cepat, tegas, dan terukur adalah bagian dari amanat konstitusi dan perintah undang-undang.
Seakan tidak ada efek jera, atau patut diduga sudah ada Pat gulipat dengan oknum oknum aparat bermental ” keparat” yang perjualbelikan kewenangan untuk mendapatkan kenyamanan dan kemewahan, ini mental oknum penegak hukum yang tidak bisa dibenarkan dan harus diluruskan,” ujar Didi Sungkono.
Berdasarkan investigasi report wartawan Berita PATROLI selama beberapa pekan, memang beberapa waktu lalu sempat pihak Polsek Sedati menertibkan, lokasi kalangan buka lagi, malah lebih besar dan permanen.
Menurut keterangan warga sekitar, membenarkan kalau kalangan itu sempat ditertibkan oleh polisi, tapi sekarang sudah buka lagi dan secara terang-terangan, berarti mas sendiri dah tau kan.” Urainya.

Apabila arena sabung ayam dan perjudian dadu masih beroperasi, maka seluruh pihak yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku maupun oknum yang terbukti membekingi tindak pidana. Hukum harus ditegakkan demi keadilan dan kepastian hukum.
Kegiatan aduan ayam dengan taruhan puluhan juta, kalau tidak ada ijin dari pihak yang berwenang atau oknum Polsek wilayah SEDATI apa berani buka?” Ungkap warga setempat.
Senada dengan informasi para pemain ayam, sebut saja Narto (43) tahun, dirinya sering ke kalangan Sedati Agung, memang benar cak, yang kelola kalangan bapak beny namanya mas,” Urainya.
Ada yang koordinir namanya PIR, biasa undang kita komunitas ayam untuk hadir membawa ayam sudah siap diadukan oleh lawan lain.” Ungkapnya lagi.
Kita sebagai masyarakat harus lapor ke mana mas, ke 110 responnya juga lamban, harusnya gerakannya cepat memproses dan membubarkan kalangan perjudian tersebut.
(Arinta/ Tomy/ Jarwo/ Dwi/ Muslih/ Norita/ Humbass/ Agus Ningsih/ Andrijanto/ Donn)















You must be logged in to post a comment Login