Berita Nasional
Kejari Surabaya Bongkar Korupsi Jargas PGN Rp 2,3 Triliun, Proyek Bawah Tanah Sarat Kejanggalan

Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Iwan Nuzuardhi, menegaskan pihaknya tidak akan melihat kasus dugaan korupsi proyek jaringan gas PGN secara parsial. Seluruh rangkaian proyek akan ditelusuri dari hulu hingga hilir untuk mengungkap fakta sebenarnya.
BERITA PATROLI – SURABAYA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mulai membongkar dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jaringan gas (jargas) sambungan rumah tangga milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp 2,3 triliun.
Kasus yang kini ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya tersebut menjadi perhatian serius lantaran proyek yang dibiayai uang negara itu diduga menyimpan berbagai kejanggalan, mulai dari indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi hingga dugaan proyek fiktif yang keberadaannya sulit diverifikasi masyarakat.
Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Iwan Nuzuardhi, menegaskan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri seluruh rantai proyek dari hulu hingga hilir.
“Kami harus melihat jaringannya secara utuh. Ini seperti satu sistem yang saling terhubung, sehingga harus ditelusuri dari hulu hingga hilir,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).
Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa penyidik tidak hanya membidik pelaksana lapangan, tetapi juga membuka kemungkinan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, penganggaran, pengawasan, hingga pelaksanaan proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
Kejari Surabaya juga memberi sinyal kuat bahwa potensi kerugian negara bisa sangat besar apabila nantinya ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, kekurangan volume pekerjaan, mark up, maupun proyek fiktif.
Pasalnya, proyek jargas yang menjadi objek penyelidikan seluruh instalasinya berada di bawah tanah sehingga sulit dipantau secara langsung oleh masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kesesuaian antara anggaran yang digelontorkan dengan realisasi pekerjaan di lapangan.
Kepala Kejari Surabaya, Tri Anggoro Mukti, mengungkapkan penyelidikan bermula dari laporan masyarakat yang meragukan keberadaan fisik proyek jaringan gas rumah tangga tersebut.
“Kami saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kegiatan pemasangan jaringan gas sambungan rumah. Objek yang kami fokuskan berada di wilayah Kota Surabaya,” kata Tri.
Menurutnya, karena jaringan gas tertanam di bawah tanah, maka diperlukan pemeriksaan teknis yang mendalam untuk memastikan apakah proyek tersebut benar-benar dikerjakan sesuai kontrak atau hanya menjadi proyek yang menghabiskan anggaran tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Data awal yang berhasil dihimpun tim Pidsus menunjukkan total anggaran proyek jargas yang kini menjadi sorotan mencapai sekitar Rp 2,3 triliun dalam kurun waktu 2018 hingga 2025.
Angka tersebut membuat kasus ini berpotensi menjadi salah satu penyelidikan korupsi proyek infrastruktur terbesar yang sedang ditangani Kejari Surabaya. Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum mengungkap siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab apabila dugaan penyimpangan tersebut terbukti.
Dengan nilai proyek yang mencapai triliunan rupiah, masyarakat berharap penyelidikan tidak berhenti pada pengumpulan data semata, melainkan mampu membongkar seluruh aktor yang diduga bermain di balik proyek bawah tanah yang kini menjadi sorotan tajam penegak hukum.
Jika dugaan korupsi ini terbukti, maka kasus tersebut bukan sekadar persoalan administrasi proyek, melainkan dugaan perampokan uang negara dalam skala besar yang berpotensi merugikan rakyat dan mengkhianati tujuan pembangunan infrastruktur energi nasional.
(Tomy, Arinta, )















You must be logged in to post a comment Login