Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

KPK Sebut Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Selama 20 Tahun Capai Rp 94,6 Miliar

Rafael Alun Trisambodo

Jakarta – Berita Patroli – Kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo segera disidangkan. KPK mengungkap Rafael Alun melakukan pencucian uang selama 20 tahun terakhir.

Tindakan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun terbagi menjadi dua periode. Dalam periode pertama Rafael Alun melakukan pencucian uang sejak tahun 2003.

“TPPU periode 2003 sampai dengan 2010 sebesar Rp 31,7 miliar,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Perbuatan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun berlanjut ke periode kedua. Di periode ini ayah dari Mario Dandy tersebut melakukan pencucian uang mulai tahun 2011 hingga 2023.

Dalam periode keduanya ini, ada mata uang asing yang digunakan Rafael Alun dalam kasus pencucian uangnya tersebut.

“TPPU periode 2011 sampai dengan 2023 sebesar Rp 26 miliar, SGD 2 juta, USD 937 ribu,” jelas Ali.

Jika ditotal, tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun dalam dua periode selama 20 tahun terakhir mencapai Rp 94,6 miliar.

KPK juga mengungkap penerimaan gratifikasi yang dilakukan Rafael. Mantan pejabat Ditjen Pajak ini diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar rupiah.

“Gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar,” tutur Ali.

Korupsi yang dilakukan Rafael Alun kini segera memasuki babak baru. Dalam waktu dekat Rafal Alun akan menjalani persidangan.

“Jaksa KPK Nur Haris Arhadi pada (18/8/2023) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” kata Ali.

Tim jaksa KPK menjerat Rafael Alun dengan dua dakwaan sekaligus. Dia dijerat dengan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

“Tim jaksa KPK mendakwa dengan pasal gratifikasi sekaligus TPPU,” ujar Ali.
(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top