Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Kediri berhasil mengamankan seorang pelaku dan penadah Curanmor Lintas Kabupaten

kEDIRI, BERITA PATROLI-

Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Polres Kediri Bekuk Pelaku dan Penadah Motor Curian,Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi saat dikonfirmasi terkait pencurian motor. Petugas Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Kediri berhasil mengamankan seorang pelaku dan penadah barang curian sepeda motor, Minggu (30/7/2023).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan lima kendaraan motor berbagai jenis dari hasil tidak pencurian.

Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budhi mengatakan awalnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencurian motor bernama Mochamad Dwi Nurdiansah, warga Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Dia tertangkap usai melakukan pencurian pada Sabtu (29/7/2023) sekira pukul 15.30 WIB di pinggir jalan raya depan cafe oke Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

“Kendaraan yang dicuri satu buah motor jenis Honda Beat warna biru nopol AG-4038-ECQ milik korban Yohana Eka (24) warga Desa Ngadiluwih Kecamatan Ngadiluwih,” terang AKP Iwan, Senin (31/7/2023)

Dalam kronologinya, korban sendirian mengendarai sepeda motor pergi ke warung kopi OKE.

Kemudian korban memarkir kendaraan berada tepat di depan warung tersebut tanpa dikunci ganda.

Setelah selesai nongkrong sekitar pukul 15.30 WIB, korban keluar dan mengetahui bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau hilang.

“Korban mencoba mencari disekitaran warung namun tidak ketemu. Atas kejadian tersebut ia mengalami kerugian sebesar Rp.18,4 juta, yang selanjutnya melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Ngadiluwih,” papar AKP Iwan.

Tak sampai satu hari, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku. Ia diamankan usai kembali ke lokasi kejadian untuk mengambil motor miliknya yang dititipkan di tempat penitipan motor setempat.

Setelah dilakukan interogasi oleh petugas kepolisian, pelaku jujur kalau motor hasil curian telah dijual kepada seseorang di wilayah Trenggalek.

Usai mendapatkan informasi tersebut, petugas bergegas melakukan penyelidikan di rumah pembeli di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Selanjutnya, polisi berhasil mengungkap identitas terduga penadah motor bernama Sigit Suroso (30) warga Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.

“Sebelumnya, pelaku menjual motor dengan cara ketemuan atau cod di Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung. Motor itu dibeli dengan harga Rp 5 juta. Rencananya akan di jual kembali dengan harga Rp 5,5 juta,” ungkapnya.

Dalam proses pemeriksaan di rumah Trenggalek, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti motor lain dari hasil penadahan. Setidaknya lebih dari 5 kali mereka melakukan jual beli motor curian.

“Keduanya sudah kami amankan di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (Hka)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATIM

To Top