Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

BREAKING NEWS

Kompol ‘AB’ Ditahan dan Diperiksa Propam Polda Sumut. “Selingkuh dengan Istri Orang”

Kolase foto Kompol AB, J dan istrinya LS

Binjai, SUMUT – Berita Patroli – Mantan Wakapolres Binjai, berinisial Kompol AB didiga berselingkuh dengan wanita yang masih berstatus istri orang.

Kini Kompol AB ditahan di penjara atau ke penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Sumut.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono menuturkan, mantan Kasat Lantas Polres Serdangbedagai itu sudah dikurung selama 9 hari.

Dudung menjelaskan, masa penempatan khusus terhadap AB maksimal selama 30 hari. Namun bisa juga hanya dipatsus selama 10 hingga 15 hari.

“Saat ini yang bersangkutan di penempatan khusus di Propam Polda, sudah 9 hari dipatsus. Patsus itu maksimal 30 hari. Cuma itu kan bisa 10 hari, 15 hari,” kata Kombes Dudung, Jumat (9/6/2023).

Terkait jadwal sidang, Propam belum bisa memastikan. Pemeriksaan terhadap kasus dugaan perzinahan antara Kompol AB dengan LS, istri dari pria berinisial J masih berlangsung.

Nantinya, usai pemeriksaan rampung, maka berkas harus ditandatangani Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Setelah itu barulah sidang kode etik profesi terhadap Kompol AB dilakukan. “Kita lengkapi dulu administrasi penyidikan, mindik nya, tandatangan pak Kapolda baru nanti sidang.” ucapnya.

Sebelumnya, Wakapolres Binjai Kompol AB dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 karena diduga berzina dengan istri orang berinisial LS.

J, suami diduga selingkuhan AB mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol AB dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat masih menjabat Kasat Lantas di Polres Serdangbedagai.

Dugaan J, awalnya AB mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19. Disinilah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di bulan April 2023.

Ia menduga Kompol AB dan istrinya juga telah bersetubuh. Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya. “Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya.” ungkapnya.

Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu.

Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol AB. Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol AB, diduga screenshot saat keduanya video call.

“Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call.Pengakuan ada, video ada.” ujarnya.

Belakangan, laporan J dicabut dan dia membuat pernyataan kalau dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan perwira menengah itu kesalahpahaman.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyampaikan Kompol AB telah dicopot dari jabatan Wakapolres Binjai. “Wakapolres Binjai dinonaktifkan dari jabatannya,” ungkap Hadi, Kamis (25/5/2023).

Mengenai J yang mencabut laporan, Hadi menyebut belum dapat dipastikan alasannya. “Kemarin pihak pelapor mencabut laporannya dan memaafkan prilaku terlapor,” ujar Hadi.

Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Hadijono, menyebut kelakuan Kompol AB telah mempermalukan citra Polri.

Sehingga, Kompol AB harus ditindak tegas. Kombes Dudung mengatakan, kemungkinan pemecatan tergantung dari hasil sidang kode etik terhadap Kompol AB.

Menurutnya, pihaknya sudah mengantongi bukti rekaman, percakapan hingga foto, terkait dugaan perselingkuhan itu.

“(pemecatan) itu nanti hasil sidang. Fakta di persidangan bagaimana nanti diungkap,” ujarnya, Sabtu (27/5/2023). (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in BREAKING NEWS

To Top