Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

BREAKING NEWS

Dr. DIDI SUNGKONO, S.H., M.H.: “Polri di Hari Bhayangkara ke-80 Harus Kembali ke Jati Diri Aslinya, Pelindung dan Pengayom Rakyat, Berlandaskan Moralitas, TRIBRATA, Rastra Sewakottama”

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., mengatakan, "Anggota Polri dilarang keras bersikap arogan dan sewenang-wenang dalam menjalankan tugas.Diatur sangat jelas dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian bahwa POLRI sebagai institusi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat diwajibkan menjunjung tinggi sikap humanis serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dasar hukumnya adalah UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, dan KUHPerdata," ujar Didi.
"Tidak boleh menegakkan hukum dengan melanggar hukum. Prinsip dan aturan utama terkait larangan arogansi di tubuh kepolisian sangat jelas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menghilangkan perilaku arogan, menghindari tindakan sewenang-wenang, dan lebih mengedepankan kesopanan saat bertugas.
Selain itu, Wakapolri telah mengeluarkan buku pedoman 'Do and Don'ts' sebagai panduan perilaku bagi anggota agar terhindar dari tindakan arogan, bergaya hidup mewah (hedon), hingga pamer kekayaan (flexing). Anggota Polri yang terbukti melanggar SOP atau bersikap arogan dapat dikenakan sanksi disiplin maupun sanksi kode etik melalui Komisi Kode Etik Polri.
Kalau anggota Polri yang melakukan pelanggaran dilaporkan ke Propam, tetapi penanganan laporannya lamban dan tidak sesuai SOP, masyarakat harus melapor ke mana? Ini yang harus dijawab oleh Kapolri," ungkap Didi Sungkono.

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., mengatakan, “Anggota Polri dilarang keras bersikap arogan dan sewenang-wenang dalam menjalankan tugas.
Diatur sangat jelas dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian bahwa POLRI sebagai institusi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat diwajibkan menjunjung tinggi sikap humanis serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dasar hukumnya adalah UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, dan KUHPerdata,” ujar Didi.
“Tidak boleh menegakkan hukum dengan melanggar hukum. Prinsip dan aturan utama terkait larangan arogansi di tubuh kepolisian sangat jelas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menghilangkan perilaku arogan, menghindari tindakan sewenang-wenang, dan lebih mengedepankan kesopanan saat bertugas.
Selain itu, Wakapolri telah mengeluarkan buku pedoman ‘Do and Don’ts’ sebagai panduan perilaku bagi anggota agar terhindar dari tindakan arogan, bergaya hidup mewah (hedon), hingga pamer kekayaan (flexing). Anggota Polri yang terbukti melanggar SOP atau bersikap arogan dapat dikenakan sanksi disiplin maupun sanksi kode etik melalui Komisi Kode Etik Polri.
Kalau anggota Polri yang melakukan pelanggaran dilaporkan ke Propam, tetapi penanganan laporannya lamban dan tidak sesuai SOP, masyarakat harus melapor ke mana? Ini yang harus dijawab oleh Kapolri,” ungkap Didi Sungkono.

BERITA PATROLI – JAKARTA

Rabu, 1 Juli 2026, tepat POLRI sebagai bagian dari penjaga negeri berulang tahun yang ke-80. Pengamat kepolisian dari Surabaya, Didi Sungkono, mempunyai pandangan, gagasan, serta saran untuk kepolisian di masa sekarang dan masa yang akan datang.

“POLRI itu lahir dari masyarakat, dari rakyat yang memberikan gaji kepada seluruh anggota Polri, baik itu alumnus Akademi Kepolisian maupun bintara. Negara, yang mana uang negara didapatkan dari uang rakyat, uang masyarakat. Polri bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara), sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Polri pelaksana UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Harusnya anggota Polri semakin profesional, proporsional, apalagi masa pensiun juga sudah diperpanjang oleh wakil rakyat,” ujar Didi.

“Kultur dan karakter anggota Polri inilah yang harus diperbaiki. Budaya arogan, ‘ngepres masyarakat’, gila hormat, dan alergi kritik. Tentunya peningkatan SDM yang harus diutamakan, berkualitas. Masyarakat ingin anggota Polri yang bersikap humanis, jujur, agar ke depan semakin diterima oleh masyarakat. Rakyat mayoritas dari kalangan yang sederhana, kelompok marjinal, kelompok yang menjadi korban atau sering dikorbankan,” ungkap Didi.

“Rakyat mengidolakan sosok polisi seperti Jenderal Hoegeng, aparat penegak hukum yang peduli, mempunyai simpati, empati, dan mau memperjuangkan keadilan, kebenaran, demi tegaknya hukum secara adil, beradab, dan bermartabat,” ujar Didi.

Di Hari Bhayangkara yang ke-80 ini, rakyat akan selalu berharap aparat penegak hukum, dalam hal ini POLRI, sebagai aparat yang bersahaja, memperjuangkan masyarakat, sebagai sosok pelindung dan pengayom masyarakat sebagaimana penjabaran dari lambang POLRI. Sudah bukan eranya lagi aparat yang bermental bejat, bermental ‘kanebo’, bermental ‘buldozer’. Model aparat seperti itu akan membuat masyarakat semakin muak. Rakyat tinggal menunggu saat yang tepat untuk membalaskan ‘dendam’.

Anggota POLRI yang hebat, yang istimewa, adalah yang bisa dibanggakan oleh masyarakat. Bagaimana sosok anggota Polri bisa dijadikan panutan, contoh role model, kalau tidak diterima oleh masyarakat? Reformasi SDM Polri tentunya harus menyeluruh, dimulai dari jajaran paling atas. Reformasi Polri bukan dari bawah.

Penguatan bidang PROPAM dan PAMINAL harus benar-benar transparan, bukan istilah ‘jeruk makan jeruk’, saling mengamankan. Masyarakat sekarang sudah cerdas-cerdas, tidak mudah dibodoh-bodohi lagi.

Didi Sungkono melanjutkan:

“Rastra Sewakottama adalah semboyan dan nama lambang Kepolisian Negara Republik Indonesia. POLRI berasal dari bahasa Sanskerta. Semboyan ini memiliki arti ‘Polri adalah Abdi Utama daripada Nusa dan Bangsa’ atau ‘Pelayan Utama Bangsa’.

Lambang institusi Polri ini diresmikan pada 1 Juli 1954 sebagai Brata Pertama dari Tri Brata, pedoman hidup Polri. Setiap elemen pada lambang tersebut memiliki filosofi yang mendalam.

Salah satunya adalah perisai. Ini melambangkan tugas Polri sebagai pelindung rakyat dan negara.

Sedangkan tiang dan pancaran obor menggambarkan semangat Polri dalam memberikan penerangan, mengayomi, dan menyadarkan hati nurani masyarakat, bukan untuk berbuat arogan dan menindas rakyat.

Sedangkan tangkai padi dan kapas mewakili cita-cita bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujar doktor ilmu hukum ini.

“Sedangkan untuk tiga bintang, melambangkan Tri Brata sebagai pedoman moral dan filosofi hidup kepolisian. Warna hitam dan kuning: hitam melambangkan keabadian dan ketenangan (agar tidak goyah dalam situasi apa pun), sedangkan kuning melambangkan kebesaran jiwa,” tambah Didi.

“Point-nya di sini adalah polisi harus merakyat, Korps Bhayangkara menghindari arogansi, menjaga etika, dan selalu menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Menjunjung tinggi moralitas. Polisi harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam pelayanan publik,” urai Didi.

Kepolisian harus menjaga netralitas dan mengabdi murni untuk negara serta rakyat, lepas dari kepentingan politik praktis.

Di Hari Bhayangkara yang ke-80 ini, Polri harus benar-benar mereformasi birokrasi POLRI agar ke depan anggota POLRI menjadi lebih profesional, cerdas, bermoral, dan modern.

Anggota polisi tidak boleh melemahkan atau mematikan daya nalar sehat, daya berpikir kritis, dan rasionalitas masyarakat. Dalam menegakkan hukum, Polri diberi kewenangan diskresi dan ADR, diatur juga dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hukum diharapkan dapat menjadi dinamis dan progresif. Jika masyarakat tidak mendapatkan keadilan, maka hukum akan diabaikan. Polisi selain sebagai penegak hukum juga sebagai penegak keadilan. Tidak boleh menegakkan hukum dengan menginjak-injak perangkat hukum itu sendiri,” pungkas Didi Sungkono.

(Penulis opini: Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., Pengamat Kepolisian dari Surabaya, berprofesi sebagai wartawan dan pengacara dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum Rastra Justitia.)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in BREAKING NEWS

To Top