Berita Nasional
Polri Kembali Minta Dana Jumbo Rp66,1 Triliun, Anggaran 2027 Tembus Rp184 Triliun

Di tengah tuntutan peningkatan pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan, Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun. Belanja modal menjadi porsi terbesar dengan nilai mencapai Rp40,6 triliun.
BERITA PATROLI – JAKARTA
Di tengah sorotan publik terhadap efektivitas penggunaan anggaran negara dan tuntutan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, Polri kembali mengajukan tambahan anggaran dalam jumlah fantastis. Untuk tahun anggaran 2027, Korps Bhayangkara meminta tambahan dana sebesar Rp66,1 triliun di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah.
Permintaan tersebut disampaikan Wakapolri, Dedi Prasetyo, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
Saat ini, pagu indikatif yang diterima Polri untuk tahun 2027 berada di angka sekitar Rp118 triliun. Namun, institusi tersebut menilai jumlah itu belum cukup sehingga mengusulkan tambahan Rp66,1 triliun agar total anggaran mencapai Rp184 triliun.
“Masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun,” ujar Dedi dalam paparannya.
Jika disetujui, angka tersebut akan menjadikan anggaran Polri tetap berada di level raksasa dan menyentuh Rp184 triliun dalam satu tahun anggaran. Kenaikan kebutuhan itu disebut dipengaruhi oleh perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Polri mengklaim kebutuhan ideal tersebut telah melalui proses rasionalisasi. Tambahan anggaran yang diminta akan dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, dan belanja modal Rp40,6 triliun.
Porsi terbesar berada pada belanja modal yang mencapai lebih dari Rp40 triliun. Besarnya alokasi tersebut diperkirakan akan digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana, kendaraan operasional, pembangunan fasilitas, hingga berbagai kebutuhan penunjang tugas kepolisian.
Usulan penambahan anggaran itu juga telah dikirimkan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melalui surat resmi Kapolri tertanggal 15 Juni 2026.
Pengajuan tambahan dana jumbo tersebut dipastikan akan menjadi perhatian publik dan DPR. Pasalnya, di tengah kondisi fiskal negara yang menghadapi berbagai kebutuhan pembangunan, setiap kenaikan anggaran lembaga negara dituntut sejalan dengan peningkatan kinerja, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
(Tomy)















You must be logged in to post a comment Login