Hukum dan Kriminal
Tomas-Toga Desak APH Usut Tuntas Laka Lantas Kurir Miras, Puluhan Botol Diduga Milik Toko Anugrah “Raib” dari TKP

Kecelakaan di simpang Kepatihan jadi sorotan. Diduga kurir miras terlibat, namun polisi tak temukan barang bukti di lokasi. Fakta di lapangan tak selalu sama dengan yang viral. Penelusuran tetap berjalan.
BERITA PATROLI – TULUNGAGUNG
Viral di media sosial, sebuah foto kecelakaan yang diduga melibatkan kurir minuman keras (miras) di simpang empat Kelurahan Kepatihan, Tulungagung, Minggu (26/4/2026) sore, akhirnya mendapat penjelasan dari pihak kepolisian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, menegaskan bahwa saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan barang bukti miras maupun pecahan botol di lokasi.
“Yang jelas saat petugas datang, barang bukti nihil, termasuk pecahan botol. Kami sudah tanyakan ke saksi, memang benar terjadi kecelakaan, tapi terkait barang yang dibawa belum ada kejelasan A1,” tegasnya, Senin (27/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan melibatkan dua kendaraan, yakni Honda Scoopy nopol AG 6343 RDM dan Honda CB 150 R nopol AG 5514 REM.
Kronologisnya, pengendara Scoopy berinisial DA (31), warga Desa Winong, Kedungwaru, melaju dari arah barat hendak menyeberang ke utara. Sementara pengendara CB berinisial H (27), warga Kelurahan Bago, melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan cukup tinggi.
“Pengendara Scoopy keluar gang untuk menyeberang, namun dari arah selatan ada kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan tidak bisa dihindari,” jelas Gerry.
Akibat insiden tersebut, DA mengalami benturan di bagian kepala dan sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung, tepatnya di ruang yellow zone. Kondisinya kini dilaporkan berangsur membaik.
Hasil olah TKP mengarah pada dugaan kelalaian pengendara Scoopy yang kurang memperhatikan arus lalu lintas saat hendak menyeberang.
Meski sempat ramai dikaitkan dengan dugaan kurir miras, polisi memastikan bahwa unsur tersebut belum dapat dibuktikan di lokasi kejadian. Namun demikian, pihak kepolisian menyatakan akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut bersama satuan narkoba terkait kemungkinan adanya kepemilikan miras ilegal.
Sementara itu, kasus kecelakaan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Mereka sepakat tidak melanjutkan proses hukum dan memilih menanggung masing-masing biaya perawatan serta kerusakan kendaraan.
Di sisi lain, informasi yang beredar menyebutkan adanya puluhan botol miras yang pecah di lokasi hingga menyebabkan kerugian jutaan rupiah. Namun hingga kini, hal tersebut masih sebatas dugaan dan belum terkonfirmasi secara resmi oleh aparat kepolisian.
(Aris, Hadi, Yuli)















You must be logged in to post a comment Login