BREAKING NEWS
Dr. DIDI SUNGKONO, S.H., M.H., info untuk KAPOLRES LAMONGAN, ada Mafia BBM SOLAR Bersubsidi di Wilayah 4 Titik SPBU

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H.: “Perintah Presiden dan atensi Kapolri sudah sangat jelas, tidak ada alasan lagi membiarkan dugaan mafia Solar subsidi beroperasi.” Bila ditemukan bukti permulaan yang cukup, penyidik wajib menindak secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menelusuri aliran keuntungan dan pihak-pihak yang diduga menikmati hasil penyalahgunaan BBM subsidi.
BERITA PATROLI – LAMONGAN
Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyampaikan bahwa bahan bakar minyak (BBM) subsidi harus tepat sasaran. Senin, 20 Juli 2026, Presiden telah memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dan memberantas praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk solar. Arahan ini disampaikan untuk menyelamatkan keuangan negara dari kebocoran, mencegah kelangkaan, dan memastikan subsidi tepat sasaran.
Perintah tegas Presiden Prabowo Subianto sudah jelas menjadi atensi khusus Kapolri. Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadikan pemberantasan mafia migas, termasuk penyelewengan solar, sebagai fokus utama penegakan hukum.
Peringatan pun disampaikan bagi para beking, termasuk oknum aparat, yang melindungi atau menjadi beking aktivitas penimbunan ilegal dan penyalahgunaan BBM.
Beberapa hari lalu sempat viral dan menjadi sorotan masyarakat luas. Di SPBU Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, aktivitas pengangsu solar subsidi di SPBU Plaosan Babat Lamongan masih terus berjalan meskipun sudah diberi warning oleh pihak Pertamina yang berpusat di Jalan Jagir Wonokromo No. 88, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 17 Juli 2026. SPBU 54.622.09 bulan lalu sempat tidak dikirim BBM jenis Bio Solar subsidi selama satu (1) bulan oleh pihak Pertamina karena diduga menjual tidak tepat sasaran. Namun, hingga detik ini aktivitas tersebut masih terus berlanjut.
Modus pelaku pencurian BBM subsidi di SPBU 54.622.09 Plaosan Babat, penyalur BBM subsidi Bio Solar, diduga melibatkan karyawan dan pengawas yang bekerja sama dengan para mafia untuk menguras BBM subsidi dengan membuat rekomendasi dari Dinas Pertanian maupun kelompok tani.
Rekomendasi tersebut sudah ditentukan berdasarkan kebutuhan wilayah desa setiap minggunya sesuai kebutuhan kelompok tani.
Tim investigasi menelusuri kegiatan pencurian BBM subsidi di SPBU Plaosan Babat berdasarkan informasi yang akurat dari narasumber.
Kegiatan mereka dirasa janggal. Kebutuhan petani saat panen di Desa Gendongkulon, Kecamatan Babat, hanya dipatok sekitar 100,55 liter setiap minggunya. Tim investigasi mendapatkan pengaduan dari masyarakat Babat mengenai adanya kegiatan yang sangat janggal. Tim kemudian menelusuri informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya.
Kegiatan mereka mengangsu solar menggunakan motor rengkek yang membawa tiga (3) jerigen berkapasitas sekitar 30 liter, dengan pengambilan secara estafet dan berulang-ulang setiap hari, baik pagi maupun malam.
Lokasi titik kumpul para perengkek tidak jauh dari SPBU, hanya bersebelahan beberapa rumah. Ada jalan lorong masuk menuju lahan yang luas, tempat berkumpul sekitar 10 sampai 15 perengkek.
Jam kerja para pengangsu menggunakan motor rengkek dimulai pukul 10.00 pagi hingga sore setiap hari sesuai waktu yang ditentukan oleh pengawas SPBU, dengan alasan agar pelayanan kepada masyarakat umum tetap berjalan sehingga tidak menjadi perhatian atau untuk mengelabui. Aktivitas mereka setiap hari diduga dapat memperoleh solar dalam jumlah sangat besar.
Tim investigasi terus menelusuri kegiatan para pelaku mafia solar di SPBU Plaosan Babat, Lamongan. Jaringan para mafia ini diduga terstruktur dan masif serta telah lama beraktivitas. Data yang dihimpun menunjukkan aktivitas tersebut mulai berkembang kembali.
Menurut informasi narasumber, tidak hanya satu (1) SPBU di Babat yang dikuras habis, melainkan bertambah tiga (3) titik lagi. Modus mereka menggunakan barcode pertanian agar tidak mencolok di mata masyarakat Lamongan maupun pembeli dari luar daerah. Kebutuhan pertanian dijadikan alibi, sedangkan mereka diduga menguras BBM di SPBU secara berulang-ulang dan tidak sesuai kebutuhan pertanian.
- SPBU 54.622.29 Gempolrejo, Dradah Blumbang, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
- SPBU Pertamina 53.622.26 Kalen, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
- SPBU Pertamina 54.622.09 Jalan Raya Bulu Trate, Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62271.
Sampai berita ini diturunkan, tim investigasi terus berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak SPBU lainnya maupun para pengawas terkait.
(Tomy, Suyanto, Aris, Arinta)















You must be logged in to post a comment Login