Uncategorized
Hak Jawab Disampaikan, Pihak Terkait Bantah Dugaan Mafia Solar di Keraksaan

Hak jawab disampaikan. Dugaan praktik penimbunan solar subsidi di Keraksaan dibantah, pihak terkait menyebut informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar.
BERITA PATROLI – PROBOLINGGO
Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan praktik mafia BBM ilegal jenis solar bersubsidi di wilayah Keraksaan, Kabupaten Probolinggo, pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut memberikan klarifikasi.
Melalui keterangan yang disampaikan kepada redaksi, pihak terkait menyatakan bahwa tuduhan yang beredar tidak sepenuhnya benar. Mereka mengatakan tidak ada praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi seperti yang disampaikan dalam berita sebelumnya.
“Kami menghormati kerja jurnalistik, namun perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kegiatan mafia solar seperti yang dituduhkan,” ujar perwakilan pihak terkait.
Terkait kendaraan yang disebut melakukan pengisian berulang di SPBU, pihaknya menjelaskan bahwa aktivitas tersebut masih dalam batas wajar dan sesuai prosedur. Penggunaan barcode, menurut mereka, juga dilakukan sebagaimana mestinya.
“Pengisian BBM dilakukan sesuai kebutuhan operasional. Tidak ada niat untuk menyalahgunakan ataupun melanggar aturan,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai dugaan adanya gudang penimbunan di wilayah Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk, pihak terkait membantah hal tersebut. Mereka menyebut lokasi yang dimaksud bukanlah tempat penimbunan BBM ilegal.
“Kami keberatan jika lokasi tersebut disebut sebagai gudang penimbunan. Itu tidak benar,” tegasnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa mereka terbuka terhadap proses klarifikasi maupun pemeriksaan apabila diperlukan oleh pihak berwenang. Mereka memastikan akan bersikap kooperatif demi menjaga transparansi.
“Kami siap jika memang ada pengecekan dari aparat. Kami ingin semuanya jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.
Adanya hak jawab ini, menjadi bagian dari upaya menjaga keberimbangan informasi sebagaimana prinsip jurnalistik.
Redaksi memberikan ruang hak jawab sebagai bentuk komitmen terhadap penyajian berita yang berimbang dan akurat.
(Tomy, Arinta)















You must be logged in to post a comment Login