Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Jakarta, Berita Patroli –  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) pada Senin (27/3/2023) siang. Menjelang sore, tim penyidik bergerak ke tempat lain. Mereka pun menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. “Tadi kan di Ditjen Minerba, sekarang tadi info terakhir ke kantor ESDM-nya di (Jalan Medan) Merdeka,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Ali mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan rasuah baru di Kementerian ESDM yang telah naik ke tahap penyidikan. KPK menduga, terdapat korupsi dalam pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022. Kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Lembaga antirasuah pun menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan sejumlah orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum. “Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.

Meski demikian, Ali enggan membeberkan nama para pelaku. Identitas mereka, kronologi perbuatan pidana, hingga pasal yang disangkakan akan diumumkan setelah penyidikan dinilai cukup. KPK juga mengingatkan pihak-pihak yang dipanggil sebagai tersangka maupun saksi bersikap kooperatif hadir di meja penyidik. “Dengan terang benderang membuka apa yang diketahuinya sehingga nantinya dapat segera dibawa ke persidangan,” tutur Ali. Uang dinikmati sampai untuk ‘urus’ BPK Menurut Ali, dalam perkara ini, para pelaku diduga melakukan perbuatan hukum memperkaya diri sendiri. Perbuatan mereka bisa masuk kategori pelanggaran yang diatur Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Ini terkait tadi pemotongan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya,” kata Ali. Menurutnya, uang tersebut diduga dinikmati para oknum di Kementerian ESDM untuk kepentingan pribadi, membeli aset, dan ‘operasional’.

Menteri ESDM benarkan ada dugaan korupsi tukin Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan bahwa terdapat kasus dugaan korupsi tukin di instansi yang ia pimpin. “Ada dugaan (korupsi) iya, tapi membenarkan korupsinya enggak,” kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Baca juga: KPK Ungkap Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Penetapan Tukin di Kementerian ESDM Arifin mengaku telah mendengar penjelasan singkat mengenai dugaan rasuah tersebut. Namun demikian, ia masih menunggu hasil penyidikan KPK. Ia menegaskan, Kementerian ESDM menghormati proses hukum oleh KPK, termasuk upaya paksa penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba hingga Kantor ESDM. “Ya kita ikutin sajalah proses yang sedang berlangsung,” ujarnya.
(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top