Hukum dan Kriminal
Skandal Suap Impor Makin Melebar, Bos Blueray Cargo Bongkar Aliran Setoran Rp 91 Miliar ke PNS Bea Cukai

Bos Blueray Cargo, John Field, mengaku telah menggelontorkan Rp 91 miliar kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea Cukai. Yang mengejutkan, Rp 30 miliar di antaranya disebut mengalir kepada seorang PNS Bea Cukai bernama Ahmad Dedi dengan skema Rp 5 miliar per bulan selama enam bulan.
Pengakuan di ruang sidang ini membuka tabir dugaan praktik suap yang selama ini diduga menjadi pelumas bisnis impor.
BERITA PATROLI – JAKARTA
Persidangan kasus dugaan suap impor barang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat membongkar dugaan praktik kotor yang menggurita di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Bos Blueray Cargo, John Field, secara terang-terangan mengaku telah menggelontorkan uang hingga Rp 91 miliar kepada sejumlah pejabat Bea Cukai.
Pengakuan mengejutkan itu terungkap saat John Field menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, Jumat (12/6/2026). Di hadapan majelis hakim, ia menyebut terdapat aliran dana Rp 30 miliar yang diberikan kepada seorang PNS Bea Cukai bernama Ahmad Dedi.
Dana jumbo tersebut disebut tidak diberikan sekaligus, melainkan disalurkan selama enam bulan dengan nilai mencapai Rp 5 miliar setiap bulan.
“Yang Rp 30 miliar itu setiap bulan saya bantu Rp 5 miliar ke Pak Dedi,” ungkap John di ruang sidang.
Pernyataan itu langsung menambah daftar panjang dugaan aliran uang panas yang mengalir di tubuh DJBC. Sebab, dalam surat dakwaan KPK sebelumnya, nilai suap yang diungkap hanya mencapai sekitar Rp 61,3 miliar. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp 30 miliar yang kini menjadi sorotan baru dalam perkara tersebut.
John juga mengaku uang tersebut tidak diberikan secara langsung kepada Ahmad Dedi, melainkan melalui seorang staf bernama Alex. Ia bahkan berdalih saat memberikan uang itu tidak mengetahui bahwa Dedi merupakan pejabat di lingkungan Bea Cukai.
Pengakuan itu semakin menarik perhatian publik lantaran Ahmad Dedi sebelumnya telah diperiksa oleh KPK. Usai menjalani pemeriksaan, Dedi sempat menjadi sorotan setelah bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan komentar kepada wartawan.
Kasus ini sendiri menyeret tiga petinggi Blueray Cargo, yakni John Field, Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen. Ketiganya didakwa memberikan suap puluhan miliar rupiah demi melancarkan proses pengeluaran barang impor.
Jaksa KPK menyebut uang dan berbagai fasilitas mewah diberikan agar pejabat Bea Cukai membantu mempercepat keluarnya barang impor milik Blueray Cargo dari proses pengawasan kepabeanan.
Dalam dakwaan, sejumlah pejabat DJBC yang disebut menerima aliran dana antara lain mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen P2 Sisprian Subiaksono, serta Kasi Intelijen Orlando Hamonangan.
Terbukanya fakta baru mengenai dugaan setoran Rp 30 miliar di luar dakwaan membuat kasus ini berpotensi melebar. Pengakuan John Field bukan hanya mengungkap dugaan suap untuk melancarkan impor, tetapi juga membuka tabir dugaan praktik “setoran rutin” yang selama ini diduga menjadi rahasia umum di balik bisnis kepabeanan.
Kini publik menanti langkah KPK untuk menelusuri ke mana saja aliran uang Rp 91 miliar tersebut bermuara dan siapa saja yang diduga ikut menikmati dana haram yang menggerogoti integritas lembaga pengawas lalu lintas barang negara itu.
(Tomy)















You must be logged in to post a comment Login