Hukum dan Kriminal
Terduga Pemerkosa Anak Masih Bebas Berkeliaran, Publik Pertanyakan Keseriusan Polresta Sidoarjo

TERDUGA pelaku dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak telah diperiksa penyidik. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka maupun penahanan.
Kasus yang dilaporkan sejak Maret 2026 itu memicu sorotan publik. Keluarga korban dan masyarakat kini menanti langkah tegas Polresta Sidoarjo untuk memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi korban.
BERITA PATROLI – SIDOARJO
Penanganan kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak yang menyeret pimpinan padepokan di Kabupaten Sidoarjo menuai sorotan tajam. Meski laporan polisi telah masuk sejak 26 Maret 2026 dan terduga pelaku telah diperiksa penyidik, hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun penahanan.
Kondisi tersebut memicu desakan agar Polresta Sidoarjo segera mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian bagi korban serta keluarganya.
Kasus yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-B/883/2.002.6/SPKT/Polresta Sidoarjo itu berkaitan dengan dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap seorang anak berusia 17 tahun. Peristiwa tersebut disebut terjadi sejak Juni 2025.
Keluarga korban mempertanyakan lambannya penanganan perkara karena terlapor yang dikenal sebagai Ki Sodolanang atau Habib Kibuyut Sodolanang hingga kini masih bebas beraktivitas di tengah masyarakat.
Desakan publik semakin menguat mengingat perkara yang dilaporkan merupakan dugaan tindak pidana seksual terhadap anak, yang semestinya mendapat perhatian serius dan penanganan cepat dari aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Polresta Sidoarjo menyatakan proses penyidikan masih berjalan. Penyidik mengaku telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk terduga pelaku, dan saat ini tengah melengkapi alat bukti sebelum dilakukan gelar perkara.
Namun, belum adanya kepastian jadwal gelar perkara membuat pertanyaan publik terus bermunculan. Masyarakat berharap kepolisian segera menuntaskan proses penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.
Kuasa hukum korban juga mengungkapkan bahwa korban membutuhkan keberanian besar untuk melapor karena terduga pelaku merupakan sosok yang dihormati dan memiliki pengaruh di lingkungan sekitarnya.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dalam memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual anak. Publik mendesak Polresta Sidoarjo bergerak cepat, transparan, dan profesional agar keadilan bagi korban tidak berlarut-larut menunggu kepastian hukum.
(Tomy)















You must be logged in to post a comment Login