Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

DIDI SUNGKONO.S.H., M.H.,Tiga Pelaku Pemerkosa, Pembunuh Siswi SMA di Jombang, Harus dijerat PIDANA MATI, Pasal 340 KUHP.

Kami sebagai kuasa hukum yang mewakili keluarga korban, berharap perkara ini segera di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, dan kami akan kawal kasus ini hingga tuntas, ini perkara sangat sadis, brutal dan tidak berprikemanusiaan, para pelaku harus dijerat dengan Pidana Mati, sebagai mana diatur pasal 340 KUHP, urai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rastra Justitia ini.

Jombang – Berita Patroli

Perlu Masyarakat ketahui belum lama ini, Polisi mengungkap kasus pembunuhan siswi SMA Putri Regina Amanda (18) yang mayatnya ditemukan di sungai Desa Pacarpeluk, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tiga pelaku ditangkap salah satunya merupakan pacar korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkosa ketiga pelaku secara bergiliran lalu dibuang ke sungai dalam kondisi sudah tidak berdaya. Para pelaku juga menguasai harta benda korban seperti motor dan handphone (HP).

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono mengatakan, identitas ketiga pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan yakni berinisial AP (19) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Jombang. Kemudian AT (19) dan LI (32) warga Kunjang, Kediri.

“Jadi korban ini menjalin hubungan dengan salah satu pelaku yakni AP yang merupakan pacarnya,” ujar Margono,” Ujar Kasatreskrim Polres Kabupaten Jombang.

Menurutnya saat kejadian, pelaku AP mengajak korban untuk bertemu pada Senin (10/2/2025). Setelah korban datang, dia membawa korban ke rumah dua tersangka lainnya di Kunjang, Kediri.

Di rumah tersebut, korban kemudian dibawa ke persawahan, lalu ketiga pelaku meminum minuman keras (miras).

“Di tengah persawahan yang sepi itu para pelaku memerkosa korban secara bergiliran. Ada yang memegang tangan dan kaki,” katanya.

Hasil pemeriksaan, korban berusaha melawan saat akan diperkosa. Kemudian salah satu pelaku memukul perut korban hingga lemas dan mengalami pendarahan di dalam dalam.

“Saat kondisi korban lemas itulah para pelaku memerkosanya secara bergantian. Setelah puas, para pelaku membonceng korban dalam kondisi lemas ke Jombang dan dibuang ke sungai,” ucapnya.

Keluarga Korban sangat berharap agar supaya para pelaku di vonis hukum mati sesuai dengan kelakuannya yang sangat keji dan kejam membunuh putri semata wayangnya.

Hal ini sesuai dengan hasil autopsi yang menunjukkan korban meninggal akibat tenggelam.

“Jadi saat dibuang ke sungai kondisi korban masih hidup dalam kondisi lemas,” ujarnya.

Jenazah korban kemudian ditemukan warga pada Selasa (11/2/2025). Polisi yang menyelidiki kasus akhirnya menangkap ketiga pelaku. Dari tangan mereka diamankan HP dan motor milik korban.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal penganiayaan dan pembunuhan. Ancaman hukuman pidana seumur hidup hingga hukuman mati.

Secara terpisah ketika awak media meminta tanggapan dari kuasa hukum korban, ” Didi Sungkono menerangkan,” Kami harap penyidik segera melimpahkan perkara ini ke kejaksaan negeri Kabupaten Jombang, ini perkara sangat diluar nalar, melebihi kelakuan binatang, ini seperti kelakuan iblis berwujud manusia, harus dijerat dengan Pidana mati, harus dijerat dengan Pasal 340 KUHP, dan segera dilakukan eksekusi tidak lama setelah berkekuatan hukum tetap, kita sebagai masyarakat sangat prihatin, atas kelakuan ketiga pelaku, ” Ujar Advokat dari keluarga korban

lebih jauh Didi menambahkan,” Penyidik juga harus segera memberikan salinan SP2HP ( Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ), biar keluarga korban merasa ” puas ” terlayani dan terayomi, tidak boleh itu tidak transparan dalam penyidikan, “Urai Didi Sungkono

Kami sebagai Advokat dari keluarga korban memberikan apresiasi kepada Kapolres Jombang telah memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat, dan perkara ini segera terungkap, kami berharap perkara segera dikirimkan ke kejaksaan, agar segera masuk ke Persidangan, kami akan kawal perkara ini hingga berkekuatan hukum tetap,” Tambahnya. ( Arinta, Nyoto, Syafrudin, Hari K, Norita, Jarwo )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top