Uncategorized
Tambang Galian C Desa Gettareng Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone Di Duga Tidak Mengantongi Izinn

Kegiatan dilokasi tambang terdapat dua excavator yang masih aktif.
Bone, Berita Patroli – Kegiatan tambang galian c yang telah merugikan masyarakat dan merusak lingkungan tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat setempat dan menuai kritik dari berbagai elemen yang ada di Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone Senin (27/2/2023)
Bahkan menurut warga setempat, yang minta namanya tidak dipublikasikan, menyebutkan bahwa tambang galian tersebut adalah milik TM dan PB dan
masyarakat di Kecamatan Salomekko juga pernah meminta kepada media di daerah ini untuk menyampaikan informasi dan keluhan mereka kepada semua pihak yang terkait. Namun hingga kini tetap beroperasi tanpa ada tindakan apapun dari pihak berwenang.
Berdasarkan informasi yang di .himpung oleh media beritapatroli co.id bahwa di duga ada Oknum aparat yang membekingi tambang galian C dari perusahan PT. Global 27 Kabupaten Bone
Dari hasil PemantauanTim Media berita Patroli co.id di lokasi beberapa waktu lalu, ternyata terbukti telah di dapati 2 alat berat yaitu excavator dan breaker alat pemecah batu yang baru – baru selesai beraktivitas
Ironisnya lagi hasil tambang galian tersebut di perjual belikan kepada perusahan yang membutuhkan matrial
Dengan terbitnya berita di minta kepada pihak yang terkait agar kiranya dapat turun langsung ke lokasi tambang dan mengroscek Izin tambang Galiang C yang di duga milik TM dan PB( Safril.S )















You must be logged in to post a comment Login