Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Uncategorized

Meresahkan.! Petugas Bank BRI Montong di Duga Kirim Data Pribadi Nasabah Kepada Orang Lain Tanpa Izin Pemilik.

Tuban, Berita Patroli,. Salah satu pegawai Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) yang saat ini bekerja di Kantor Cabang di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban di duga kuat telah menyebar identitas KTP milik Nasabahnya (S) asal Dusun Topar, Desa Talang Kembar, Kecamatan Montong Tuban tanpa ada Konfirmasi atau izin terlebih dahulu.

Cara menagih dengan cara tersebut telah di keluhkan (S) dan istrinya (Y).

(S) merasa di rugikan lantaran cara menagih salah satu karyawan itu tidak profesional.

“Seharusnya kan KTP sudah ada alamatnya kenapa tidak datang langsung ke rumah, malah KTP itu di kirim ke Nasabah BRI lain untuk mendatangi rumah saya”. Ungkapnya (S) dikonfirmasi Jum’at (3/1/2023).

Padahal menurut (S) ia terlambat membayarkan angsurannya belum sampai telat bulan hanya telat tanggal. Dan sebelumya ia juga tidak pernah terlambant untuk membayarkan kewajibannya. Sontak saja cara menagih salah satu karyawan itu membuat istri (S) merasa malu dan menangis.

” dari dulu saya tidak pernah telat membayar hanya saja bulan kemarin itu belum ada uang. Dan itu pun juga belum sampai satu bulan hanya beberapa hari. Mereka bilang saya di cari ke alamat Rumah saya yang di Tambakboyo tidak ada dan katanya saya tidak pernah membalas pesan atau terima telfonnya”. Keluhnya.

Tidak hanya itu, Pegawai yang di duga berinisial (T) tersebut selain mengirimkan Identitas pribadi berupa KTP kepada orang lain tanpa izin, ada juga beberapa karyawan di Bank BRI Cabang Montong telah berpesan kepada salah satu tetangga agar memberitahuakn kepada istri (S) agar segera mengangsur hutangnya.

” Selain mengirim Foto KTP kepada Orang lain, ada salah satu nasabah dari Desa setempat saat melakukan pembayaran di Kantor Bank BRI Montong juga di pesan agar memberitahukan kepada saya untuk segera membayar angsuran. Saya rasa cara Karyawan ini sudah tidak wajar dan tidak profesional”. Tutupnya.

Dikonfirmasi di kantornya, Tiyas salah satu petugas BRI sekaligus yang mengirimkan Identitas KTP milik Istri (S). Senin (6/2/2023). Tiyas seakan tidak melakukan kesalahan dan memang sudah sesuai prosedur.

Menurutnya, apa yang di lakukannya semata mata hanya menjalankan tugas dan prosedur itu sudah benar. Ia mengatakan kalau Nasabah tersebut tidak telat atau menunggak dia juga tidak akan mencari pemilik KTP tersebut.

“Kita hanya di mintai bantuan oleh Pegawai BRI Kantor Cabang Kecamatan Tambakboyo, saya mengirimkan KTP ke Orang lain hanya sekedar memastikan. Kalau cara kami itu keliru kami siap memohon maaf atas apa yang telah kami lakukan. Kalau misalnya nasabah tersebut tidak menunggak dan bisa kami hubungi, kami juga tidak mungkin akan mencarinya “. Jelasnya Tiyas.

Sementara itu menurut Ketua LSM LPK-N (Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara) apa yang di lakukan oleh pegawai tersebut sudah tidak benar. Karena setiap Bank yang mempunyai izin resmi tidak akan mungkin mengirimkan data nasabahnya tanpa izin pemilik. Dari kejadian ini, kami akan melanjutkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

” kami rasa kejadian itu sudah tidak sesuai prosedur karena ada pihak yang di rugikan. untuk mengirim atau menyebar data nasabah melalui alat Elektronik itu ranahnya sudah ITE. Kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen akan membuat laporan agar hal seperti ini tidak terulang kembali”. Tegasnya Ketua LSM LPK-N Tuban.(Syn).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top