Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Perkuat Integrasi Informasi, Kantor Imigrasi Ponorogo Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian di Kabupaten Pacitan

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menggelar Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di Hotel Parai, Kabupaten Pacitan, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan pemahaman mengenai akses dan pemanfaatan data keimigrasian berbasis digital.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menggelar Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di Hotel Parai, Kabupaten Pacitan, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan pemahaman mengenai akses dan pemanfaatan data keimigrasian berbasis digital.

BERITA PATROLI – PONOROGO

Sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi serta mengoptimalkan pemanfaatan data keimigrasian berbasis digital, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di wilayah Kabupaten Pacitan, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Parai ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman instansi pemerintah dan aparat penegak hukum mengenai mekanisme akses serta pemanfaatan data keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo yang diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhammad Hari Ariyansyah, dalam sambutannya menyampaikan, “Pentingnya membangun koordinasi dan kolaborasi antar instansi guna mendukung integrasi informasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing instansi,” kata Hari Ariyansyah.

Kegiatan ini mengusung tema “Akses Terkelola, Data Terjaga, Sinergi Terpelihara”.

Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Dandy Herlambang, selaku narasumber menjelaskan berbagai aspek Layanan data Keimigrasian, mulai dari dasar Hukum, mekanisme permohonan data, registrasi akun pengguna, proses verifikasi, hingga jenis data yang dapat diakses oleh instansi pengguna sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Layanan Data Keimigrasian merupakan layanan berbasis digital yang berfungsi sebagai sarana bagi instansi dan/atau lembaga pemerintah dalam memperoleh data keimigrasian guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Melalui Layanan Data Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya menyediakan akses data keimigrasian yang cepat, tepat, aman, dan akuntabel untuk mendukung kebutuhan informasi instansi pemerintah dan aparat penegak hukum. Pengelolaan akses dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan informasi dan perlindungan data pribadi, sehingga pemanfaatan data dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.

Kantor Imigrasi Ponorogo terus mendorong penguatan kolaborasi dengan stakeholder terkait guna mendukung penyelenggaraan layanan keimigrasian yang profesional, dan transparan. Sinergi yang terbangun diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas pertukaran informasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pelaksanaan tugas pemerintahan dan perlindungan masyarakat.

Humas Imigrasi Ponorogo.

* @pria/jgt-88.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top