Hukum dan Kriminal
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang Terbongkar di Batam, Satgas PKH Cium Dugaan Korupsi hingga Pemalsuan Dokumen

Satgas PKH menemukan dugaan pelanggaran serius dalam ekspor mineral strategis oleh PT PMM. Dari dugaan dokumen bermasalah hingga potensi korupsi dan pemalsuan, aparat kini memburu pihak-pihak yang bermain di balik bisnis tambang bernilai tinggi ini.
BERITA PATROLI – BATAM
Praktik ekspor mineral strategis negara diduga dimainkan secara ilegal. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) membongkar dugaan pelanggaran ekspor Logam Tanah Jarang (LTJ) oleh PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) di Batam, Kepulauan Riau.
Kasus ini mencuat setelah TNI Angkatan Laut lebih dulu melakukan penindakan terhadap kapal pengangkut mineral yang diduga berkandungan radioaktif. Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada Satgas PKH untuk dilakukan pendalaman.
Tim Satgas PKH yang melakukan pemeriksaan di Dermaga Kodaeral IV Batam membuka 15 dari total 25 kontainer ekspor untuk mencocokkan isi barang dengan dokumen resmi. Dari pemeriksaan itu, muncul dugaan kuat adanya pelanggaran serius dalam dokumen tata niaga ekspor mineral.
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menyebut indikasi pelanggaran hukum dalam kasus ini sangat kuat. Bahkan, aparat kini telah mengantongi sejumlah barang bukti yang mengarah pada potensi tindak pidana besar.
“Ada dugaan kuat terjadi pelanggaran terkait dokumen-dokumen yang diwajibkan dalam kegiatan ekspor,” tegas Barita, Minggu (31/5).
Tak berhenti di situ, hasil sinkronisasi dokumen juga membuka peluang adanya praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan hingga pemalsuan dokumen dalam aktivitas ekspor Logam Tanah Jarang yang bernilai tinggi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena LTJ merupakan mineral strategis yang memiliki nilai ekonomi besar dan digunakan dalam industri teknologi modern hingga pertahanan.
Satgas PKH menegaskan pengusutan akan dilakukan menyeluruh untuk memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak dijarah melalui permainan dokumen dan praktik ilegal berkedok ekspor resmi.
“Temuan ini dapat menjadi dasar penindakan hukum terkait tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang maupun pemalsuan dokumen,” ujar Barita.
Kini publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar siapa saja pihak yang bermain dalam dugaan skandal ekspor mineral strategis tersebut.
(Tomy)















You must be logged in to post a comment Login