Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Lansia 80 Tahun Disekap Sejak 2025, Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Eksekutor Lapangan Beserta Barang Bukti

Satreskrim Polrestabes Surabaya tangkap dua pelaku setelah diduga ikut menyekap Kusnadi Chandra selama berbulan-bulan di Jawa Tengah.Korban dikurung tanpa alat komunikasi, dipindah-pindahkan dari hotel hingga rumah kontrakan, bahkan disebut kehilangan uang Rp2 miliar dan emas 1 kilogram.
Polisi menyebut keduanya menjalankan perintah Lisa Andriana, otak utama kasus penyekapan tersebut.

Satreskrim Polrestabes Surabaya tangkap dua pelaku setelah diduga ikut menyekap Kusnadi Chandra selama berbulan-bulan di Jawa Tengah.
Korban dikurung tanpa alat komunikasi, dipindah-pindahkan dari hotel hingga rumah kontrakan, bahkan disebut kehilangan uang Rp2 miliar dan emas 1 kilogram.
Polisi menyebut keduanya menjalankan perintah Lisa Andriana, otak utama kasus penyekapan tersebut.

BERITA PATROLI – SURABAYA

Kasus penyekapan terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) asal Surabaya terus dikembangkan, Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pria yang diduga menjadi eksekutor lapangan dalam aksi penyekapan Kusnadi Chandra (80), korban yang diduga ditawan selama berbulan-bulan dan dipindah-pindahkan lintas kota.

Kedua tersangka yakni AJS (31) dan UMTS (38), warga Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Polisi menyebut keduanya berperan aktif menjaga, mengawasi, hingga menjalankan skenario penagihan utang palsu terhadap korban.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Lisa Andriana (31), perempuan asal Jakarta Utara yang tinggal di apartemen kawasan Mulyorejo, Surabaya, sebagai otak utama penyekapan tersebut.

Ironisnya, korban merupakan ayah dari Agus Pranoto, mantan kekasih Lisa sendiri.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengungkapkan korban diduga disekap sejak Oktober 2025 hingga April 2026. Selama itu, korban dipindahkan ke sejumlah lokasi, mulai dari hotel di Semarang hingga rumah kontrakan di Perum Graha Cepu Indah Blok B, Karangboyo, Cepu, Blora.

“Kondisi korban tidak ada alat komunikasi, tidak diberikan kebebasan untuk beraktivitas di luar rumah, dengan cara dikunci dari luar rumah,” ujar Edy, Senin (1/6/2026).

Menurut penyidik, AJS dan UMTS tidak hanya menjaga korban, namun juga menjalankan peran sebagai debt collector untuk memperkuat narasi seolah anak korban memiliki utang besar yang harus dibayar.

“Kedua tersangka menjalankan perintah dengan imbalan uang dari Lisa Andriana dan turut terlibat dalam perencanaan yang sudah disiapkan sebelumnya,” tegas Edy.

Tak hanya kehilangan kebebasan, Kusnadi diduga menjadi korban pengurasan harta. Polisi menyebut uang korban hingga Rp2 miliar diduga dikuras menggunakan ATM yang sebelumnya dipegang Lisa dengan dalih membantu pembayaran tagihan keluarga.

Selain itu, emas milik korban seberat sekitar 1 kilogram juga dilaporkan hilang.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, Lisa mulai dekat dengan keluarga korban sejak menjalin hubungan dengan Agus Pranoto pada 2025. Karena sudah dipercaya keluarga, Lisa bahkan sempat tinggal serumah dengan korban.

Pada Oktober 2025, Lisa mengajak korban bertemu di suatu lokasi. Namun setibanya di tempat tujuan, korban diduga langsung disekap oleh dua pria dan dibawa ke apartemen di Surabaya.

Selama korban menghilang, Lisa diduga membohongi keluarga dengan mengatakan Kusnadi sedang bepergian keliling Indonesia bersama ayahnya. Kecurigaan keluarga muncul setelah korban tak pernah bisa dihubungi dan Lisa mendadak mengganti nomor telepon pada Februari 2026.

Polisi akhirnya berhasil menemukan korban di sebuah apartemen di Surabaya dan menangkap Lisa pada 16 April 2026.

Mengejutkannya, hingga berhasil diselamatkan, korban masih percaya bahwa Lisa juga merupakan korban penyekapan.

Dalam penangkapan AJS dan UMTS, polisi turut menyita dua unit ponsel sebagai barang bukti, yakni Realme C35 warna hijau metalik dan Infinix Smart 20 warna oranye.

Kini kedua tersangka telah ditahan di Polrestabes Surabaya. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus penyekapan lansia yang menghebohkan tersebut.

“Saat ini kedua tersangka sudah dilakukan penahanan dan terus dimintai keterangan lebih lanjut. Keduanya turut serta membantu dalam pelaksanaan tindak pidana tersebut,” pungkas Edy.

(Tomy, Ningsih, Norita, Dwi)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top