Connect with us

Berita Patroli

BREAKING NEWS

Tipu Warga Bone Rp 359 Juta Modus Calo Anggota Polri, Eks Polwan “Nurul Qalbi” Ditangkap

Eks Polwan “Nurul Qalbi” (29th) diamankan usai lakukan penipuan modus calo penerimaan anggota Polri

BONE, PAPUA – Berita Patroli

Mantan polisi wanita (Polwan) bernama Nurul Qalbi (29) ditangkap polisi usai melakukan penipuan senilai Rp 359 juta terhadap warga bernama Suherman (46) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Nurul Qalbi menipu korban dengan modus menjadi calo penerimaan anggota Polri di Papua Barat.

“Kami sudah amankan pelaku penipuan yang menjanjikan atau bisa mengurus anak korban menjadi polisi. Dia merupakan eks polwan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf kepada tim wartawan, Rabu (8/1/2025).

Yusriadi mengatakan korban melaporkan kasus penipuan tersebut pada 21 Juni 2024. Pelaku awalnya menawarkan kepada korban akan mengurus dan meluluskan anak korban menjadi polisi wanita di Polda Papua Barat pada tahun 2022.

“Pelaku meminta kepada korban sejumlah uang untuk biaya kelulusan anak korban sehingga korban mentransferkan uang kepada pelaku sebanyak Rp 250 juta dengan 3 kali transfer ke rekening atas nama NS dan Nurul Qalbi. Akan tetapi anak korban tidak lulus,” katanya.

Dia menerangkan, pelaku kemudian menjanjikan lagi tahun berikutnya sudah bisa lulus. Hanya saja pelaku kembali meminta uang Rp 109 juta.

“Pelaku menjanjikan tahun depannya untuk meluluskan dan pelaku meminta uang keseluruhan Rp 109 juta. Di antaranya untuk biaya suntik peninggi badan kepada korban keseluruhan Rp 97.150.000, dan Rp 12 juta untuk biaya tiket pesawat dan oleh-oleh ke Jakarta guna untuk bertemu pengurus pusat di Mabes Polri,” sebutnya.

“Namun sampai sekarang anak korban tidak lulus menjadi polwan, dan uang milik korban pun sudah tidak ada,” sambung Yusriadi.

Dia menambahkan, setelah korban melapor, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada 9 September 2024 oleh penyidik Polres Bone.

“Kami tetapkan tersangka kepada pelaku pada 9 September 2024. Namun, pelaku belum ditahan karena menetap di Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari,” jelasnya.

Yusriadi menyampaikan, penyidik Polres Bone kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Manokwari untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Tetapi, polisi mendapatkan informasi jika pelaku akan kembali ke Bone.

“Sehingga kami koordinasi dengan pihak keluarga untuk amankan pelaku tersebut. Tadi malam pelakunya kami amankan sekitar pukul 01.00 Wita saat tiba di Bone,” paparnya.

(Tim)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in BREAKING NEWS

To Top