Connect with us

Berita Patroli

JAKARTA

KPK Periksa Istri dan Anak Hasbi Hasan ,Kasus Pengurusan Perkara di MA

Jakarta . Berita Patroli – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial tahun 2020. Satu dari tiga tersangka itu adalah Ivo Wongkaren yang sempat disebut sebagai rekan bisnis dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery.

Ivo merupakan Direktur Utama PT Mitra Energi Persada. Dua tersangka lainnya adalah Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani (RR); dan General manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto (RC).

“Sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka IW, Tersangka RR, dan Tersangka RC untuk masing masing selama 20 hari pertama, terhitung 23 Agustus 2023 s/d 11 September 2023 di Rutan KPK” Kata Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, pada  Rabu, 23 Agustus 2023.

Alexander menyatakan ketiga tersangka disebut menikmati  keuntungan sebesar Rp.18,8 miliar dari total kerugian negara sejumlah Rp. 127, 5 miliar.

Dalam kasus ini, Alexander menyatakan KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya, namun belum ditahan. Ketiganya adalah petinggi persahaan logistik yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Bhanda Ghara Reksa.

Tiga tersangka itu adalah Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) selaku direktur utama ; Budi Susanto (BS) selaku direktur komersial; dan  April Churniawan (AC) sebagai vice president operasional. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JAKARTA

To Top