KALBAR
Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Dalam Pasal 363 KUHP
By

Polres Lahat
Lahat, Berita Patroli – Kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, Melalui kasat Reskrim AKP Sapta Eka SH.MH, dan personel telah ungkap kasus Curat berdassrksn LP/B- 48 / III / 2023 / SPKT / RES LAHAT / POLDA SUMSEL/, Tanggal 28 maret 2023.
Daftar pencarian orang Nomor : DPO / 12 / IV / 2023, tanggal 05 April 2023.
Pada Waktu kejadian Hari Selasa Tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 02.00 WIB. Pada TKP Desa Lubuk Sepang Kec. Pulau Pinang kab. Lahat Tepatnya di pinggir jalan Lintas. PELAPOR Nama ILHAM KHOLIK GUMAY PUTRA Umur 23 TahunPekerjaan Karyawan Swasta Alamat Perumnas Selawi Kec. Lahat Kab Lahat . Dengan saksi Nama SANDI BIN TUKIMAN Umur 25 TAHUN Pekerjaan KARYAWAN SWASTA Alamat Aspol gunung Gajah Kel. Gunung Gajah kec.Lahat Kab.Lahat, Nama DANDI SAPUTRA, Umur 23 Tahun Pekerjaan KARYAWAN SWASTA Alamat Desa Pedu Kab. Ogan Ilir
TERSANGKA Nama ONGKI SEPRIANDI Bin HARMAWAN Umur 24 Tahun, Pekerjaan Buruh, Alamat JLN Sentral Gang Bahagia Kel.Talang Jawa Selatan Kec.Lahat Kab.Lahat. Dengan barang bukti 1 (satu) unit Mobil carry pickup warna putih BG 8244 ZV, 2 (dua) buah batang tiang kabel optik yang terbuat dari besi, 1 (satu) buah kunci roda yang terbuat dari besi. Kerugian yang dialami
Rp. Rp. 5.000.000 (Lima Juta rupiah )
Kronologis kejadian pada Senin 27 Maret 2023 sekira pukul 23.30 Wib bertempat di jalan sentral Kel talang jawa Utara kec lahat kab lahat pelaku berangkat menuju desa lubuk Sepang Kec pulau Pinang Kab Lahat dengan menggunakan satu unit Mobil carry pickup warna putih milik sdr ONGKI, setelah sampai di desa Lubuk Sepang Kec pulau Pinang Kab Lahat tepat nya di pinggir jalan Lintas Sdr. ONGKI, sdr TRI FAJAR sdr DWI SUSILO dan Sdr SEPTIAN langsung menuju ke tiang kabel optik dan merusak cor beton tiang kabel optik hingga tiang kabel optik tersebut roboh setelah roboh tiang tersebut diangkat ke atas mobil pickup lalu sdr TRI FAJAR dan sdr DWI SUSILO mengikat tiang tersebut adapun tiang yang di curi tersebut adalah sebanyak dua tiang yang masing-masing berdekatan.
KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 sekira pukul 17.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah pelaku di JLN Sentral Gang Bahagia Kel.Talang Jawa Selatan Kec.Lahat Kab.Lahat yang mana pada saat itu pelaku sedang berada di dalam rumah pelaku mengaku bernama Sdr. ONGKI SEPRIANDI kemudian pelaku di bawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berita Patroli – Sanggau Kalbar Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Paolus Hadi, S.IP.,...
Berita Patroli – Sekadau, Kalbar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sekadau menegaskan komitmennya untuk memberikan...
Kubu Raya . Berita Patroli – Dalam rangka melatih dan meningkatkan kesiapsiagaan, prajurit Batalyon Marinir...
Pontianak . Berita Patroli – Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., memberikan klarifikasi terkait...
PONTIANAK . Berita Patroli – Konflik karyawan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palmah Group...
Kuburaya . Berita Patroli – Seorang suami di Kalimantan Barat murka mendengar pengakuan sang istri saat...
PONTIANAK . Berita Patroli – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar)...
Ketapang Kalbar, Berita Patroli – Satbrimob Polda Kalbar kembali melaksanakan kegiatan Brimob Go To School disalah...
KAPUAS HULU, Berita Patroli – Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamus Pos Jaung bersama masyarakat...
KUBU RAYA, Berita Patroli – Kapolda Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan...
You must be logged in to post a comment Login