Uncategorized
Rehabilitasi Waduk di Kecamatan Montong Molor , Dinas PUPR di Konfirmasi Bungkam.

Tuban, Berita Patroli,. Proyek rehabilitasi Waduk di Desa Pucangan Kecamatan Montong Tuban tidak terselesaikan sesuai tanggal yang di tentukan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban. Proyek yang bersumber dana dari APBD Tahun 2022 ini di mulai pada Tanggal 01 Agustus sampai dengan 28 November 2022. Namun, hingga saat ini Proyek tersebut masih terlihat belum selesai.
Pantauan di lapangan, terlihat alat berat Exavator yang masih berada di lokasi dan masih di oprasikan. selain alat berat, di waduk itu juga banyak pekerja yang sedang aktifitas. Padahal jelas tertulis di Papan Proyek bahwa pekerjaan itu harus terselesaikan pada tanggal 28 November 2022. Jadi proyek tersebut sudah molor hampir satu bulan.

Selain itu, Proyek yang dikerjakan oleh CV. CHANDRA SETYA KARYA asal Tuban dengan nilai RP. 1.823.730.000.00 (Nampak di Papan Proyek). menurut informasi warga sekitar juga pernah menjadi polemik dan menimbulkan protes warga lantaran pemilik lahan sekitar merasa di rugikan atas arus air yang keluar dari waduk membanjiri lahan milik warga.
” Kemarin habis di demo warga mas, karena arus air yang keluar dari waduk itu merendam seluruh tanaman milik warga sekitarnya”. Ungkap warga.
Galian waduk yang seharusnya bisa menampung arus air dari persawahan, justru air yang berasal dari lahan warga tidak bisa mengalir menuju waduk. sebaliknya. Arus air yang berasal dari waduk malah memenuhi persawahan warga. sehingga warga merasa geram.
” Seharusnya kan Waduk itu bisa menampung arus air dari persawahan dari sungai. Dan bisa di manfaatkan oleh persawahan sekitar. Ini justru malah merugikan. Bisa di pastikan kalau pekerjaan ini kurang perhitungan dan galian waduknya kurang dalam. Percuma tanggulnya ditinggikan,. Kemarin kurang lebih sekitar 50 warga yang datang dan protes kepada mandornya. Keluhnya warga ( Kamis 21 Des 2022).
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tuban dikonfirmasi Jum,at (23/12/2022) untuk di mintai tanggapannya terkait keterlambatan pekerjaan dan sanksi apa yang di berikan kepada rekanan yang tidak bisa menyelesaikan Proyeknya Agug Supriyadi sebagai Orang nomor satu di Dinas PUPR Tuban memilih Bungkam tidak membalas pesan Whatshaap. Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan terkait proyek yang molor tersebut.(Syn).















You must be logged in to post a comment Login