Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

DPC Peradi Sesalkan Berkas Kasus Pengacara Matthew Belum Tiba

Surabaya BeritaPatroli

DPC Peradi Kota Surabaya mendatangi Mapolrestabes Surabaya. Mereka hendak menanyakan progres penanganan kasus penganiayaan yang dialami pengacara Matthew Gladden saat menjalankan tugas profesi.

Koordinator Divisi Perlindungan Profesi DPC Peradi Kota Surabaya, Samba Prawira Jaya, menyatakan kedatangannya untuk memastikan surat pelimpahan berkas dari Polda Jatim telah sampai. Sebabnya, Polda Jatim telah melakukan pelimpahan berkas ditandai dengan terbitnya surat Nomor B/6093/VI/RES.1.6/2022/Ditreskrimum

Samba terkejut mendapati berkas tersebut ternyata belum sampai. Dia pun menyatakan ada indikasi pelaku kebal hukum.

“Kami cek ke kantor Pak Kasat mereka masih menunggu. Ya indikasi orang ini (pelaku) kebal hukum sudah mulai terbukti. Kami tidak tahu berapa lama secara administratif surat tersebut dari Polda ke Polres sampai. Tapi kalau ini sudah 4 hari kan tidak wajar menurut saya,” ujar Samba usai keluar dari gedung Anindhita Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (21/6/2022).

Kasus penganiayaan ini terjadi saat korban berada di Apartemen Purimas pada Rabu (15/06/2022). Berkas penanganan kasus ini telah dilimpahkan Polda Jatim ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (17/06/2022) namun hingga saat ini belum sampai.

Samba menambahkan, pihaknya kecewa lantaran Pejabat Utama Polrestabes Surabaya tidak ada yang menemui mereka. Dia pun sudah bersurat resmi dan menunggu respon dari Polrestabes Surabaya.

“Memang ada giat hari ini jadi kami tidak ada semua pejabatnya (polres). Kami akan datang kembali apakah perkara ini dilakukan dengan baik. Aneh bagi kami, semua orang pada angkat tangan,” tegasnya.

Sementara itu, Johanes Dipa Widjaja yang turut mendampingi Samba mengatakan, dirinya menyesali kejadian yang menimpa Matthew saat mendampingi advokat senior dalam tugas pengacaranya. Menurutnya, Matthew harusnya bisa belajar dan magang dalam kondisi yang aman dan nyaman.

“Kami menyayangkan, anggota kami yang merupakan advokat magang harus dianiaya. Kan harusnya dia bisa belajar dengan aman dan nyaman dalam profesinya. Oleh karena itu, kami mendesak polrestabes surabaya untuk bersikap lebih sigap,” ujarnya.

Dipa menambahkan, pihaknya akan terus mengawal dan mendesak agar kepolisian segera menuntaskan kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami dari DPC Peradi akan mengawal terus kasus ini agar pelaku jangan sampai merasa dirinya kebal hukum. Ini negara hukum apakah hukum bisa ditegakan,” pungkas Dipa (Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top