Hukum dan Kriminal
Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Ganda, KPK Bongkar Dugaan Suap untuk “Amankan” Temuan BPK

Setelah diduga menerima suap dari proyek pengadaan, Edison kini kembali dijerat sebagai tersangka pemberi suap kepada pihak BPK. Uang proyek rakyat diduga digunakan untuk “mengamankan” temuan audit. KPK terus memburu pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kotor ini.
BERITA PATROLI – JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi yang diduga melibatkan pejabat daerah dan oknum pemeriksa keuangan negara.
Bupati Muara Enim, Edison, kini menyandang status sebagai tersangka ganda, yakni sebagai penerima sekaligus pemberi suap dalam perkara yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
KPK mengungkap, selain diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek pengadaan, Edison juga diduga memberikan suap kepada pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengondisikan hasil audit atas sejumlah proyek yang menjadi sorotan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara terbaru ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah menjerat Edison sebagai penerima suap.
“Di perkara sebelumnya dua tersangka ini sebagai terduga penerima suap, dalam perkara ini sebagai terduga pemberi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6).
Selain Edison, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2026, Abi Nurwardani, sebagai tersangka pemberi suap. Sementara dari pihak penerima, KPK menetapkan ASN BPK bernama Titin serta pihak swasta Augus Dwianggara alias Angga yang diduga menjadi orang kepercayaan salah satu anggota BPK.
Penyidik menduga sebagian uang yang diterima dari proyek pengadaan kemudian dialirkan untuk menyuap pihak BPK agar temuan audit terhadap sejumlah kegiatan di Pemkab Muara Enim dapat dikendalikan atau dipengaruhi.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian penyidik adalah pengadaan smart TV atau smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 6 hingga 8 Juni 2026. Dari 10 orang yang diamankan saat OTT, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, orang kepercayaan bupati Adi Triyadi, serta pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA), Cory Erin Hardi.
Terungkapnya dugaan suap kepada auditor negara ini menjadi pukulan serius bagi integritas pengawasan keuangan daerah. Jika terbukti, kasus ini tidak hanya menunjukkan praktik korupsi dalam pengadaan proyek pemerintah, tetapi juga dugaan upaya sistematis untuk membungkam temuan audit yang seharusnya menjadi instrumen pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat.
KPK memastikan pengusutan perkara akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana, peran para pihak, serta kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam skandal yang mengguncang Kabupaten Muara Enim tersebut. Publik kini menanti apakah kasus ini akan membuka praktik “jual beli” hasil audit yang selama ini kerap menjadi isu di balik layar pengelolaan anggaran daerah.
(Tomy)















You must be logged in to post a comment Login