Hukum dan Kriminal
MANTAN ARTIS JADI “UMPAN” SCAMMER INTERNASIONAL, SINDIKAT CRYPTO PALSU DI SOLO BARU RAUP RP 41 MILIAR

Layout modern, suasana profesional, bahkan sistem kerja dibagi dalam beberapa tim layaknya perusahaan online internasional.
Dari ruangan inilah para pelaku menjalankan aksi romance scam, membangun kedekatan emosional hingga menguras uang korban lewat investasi crypto palsu.
BERITA PATROLI – SOLO
Wajah cantik, rayuan manis, hingga video call penuh kedekatan emosional ternyata menjadi senjata utama sindikat penipuan online internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Yang mengejutkan, jaringan scammer itu melibatkan seorang wanita mantan artis berinisial F untuk memikat para korban investasi crypto palsu. Perannya bukan sekadar pajangan, melainkan tampil langsung lewat video call guna membuat korban percaya sebelum mengirim uang.
Direktur Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Himawan Susanto Saragih mengungkapkan, F kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan lintas negara tersebut.
“Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban,” kata Himawan saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang.
Menurut Himawan, sindikat ini bekerja sangat rapi dan terorganisir. Awalnya korban dijaring oleh tim marketing menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif. Korban kemudian diajak membangun hubungan emosional layaknya pasangan atau teman dekat.
Namun ketika korban mulai ragu untuk berinvestasi, barulah “senjata utama” diturunkan.
“Apabila korban butuh keyakinan, maka yang tampil bukan marketing, tapi model. Tujuannya supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ditawarkan,” tegas Himawan.
Polisi menyebut F berasal dari kalangan mantan artis, meski identitas lengkapnya masih dirahasiakan. Dari foto yang ditampilkan saat konferensi pers, F terlihat bertubuh tinggi, berkulit putih, serta memiliki sejumlah tato di tangan dan leher.
Dalam pengungkapan kasus ini, Ditressiber Polda Jateng membongkar aktivitas PT Digi Global Konsultan di kawasan Solo Baru, Sukoharjo. Perusahaan tersebut diduga menjadi markas operasional scammer internasional yang menyasar warga negara asing, khususnya Amerika Serikat.
Modus yang digunakan adalah romance scam berkedok investasi crypto. Para pelaku membangun kedekatan emosional dengan korban selama berhari-hari hingga berbulan-bulan sebelum akhirnya menawarkan investasi di platform trading crypto palsu.
Korban dibuat percaya bahwa mereka sedang menjalin hubungan personal yang serius. Setelah korban terlena, uang mulai dikirim sedikit demi sedikit ke platform investasi bodong yang sistemnya sudah dimanipulasi pelaku.
“Korban dibuat merasa memiliki hubungan personal sehingga tanpa sadar melakukan transfer dana secara bertahap dalam jumlah besar,” ujar Himawan.
Hasil penyidikan sementara menunjukkan jaringan ini telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Sedikitnya 5.000 orang menjadi target operasi, dengan 133 korban dipastikan mengalami kerugian.
Total keuntungan yang diraup sindikat tersebut mencapai USD 2.327.625,85 atau setara sekitar Rp 41,1 miliar.
Tak hanya itu, jaringan ini juga memiliki struktur bak perusahaan profesional. Mulai dari kepala, supervisor, leader, marketing hingga asisten marketing dibagi dalam empat tim berbeda untuk menjalankan aksi penipuan secara sistematis.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU ITE, Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU ITE, serta Pasal 492 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(Tomy)















You must be logged in to post a comment Login