Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Banding Ditolak, Petani Ganja Semeru Tetap Divonis 20 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Surabaya menolak upaya banding yang diajukan terdakwa kasus penanaman ganja

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Surabaya menolak upaya banding yang diajukan terdakwa kasus penanaman ganja

Berita Patroli – Lumajang

Harapan Bambang, terdakwa kasus penanaman ganja di lereng Gunung Semeru, untuk mendapatkan keringanan hukuman pupus sudah. Majelis hakim Pengadilan Tinggi Surabaya menolak upaya banding yang diajukannya. Dengan demikian, vonis berat 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dari Pengadilan Negeri (PN) Lumajang tetap berlaku.

Putusan banding itu dikuatkan dalam amar yang dikutip dari situs resmi sipp.pn-lumajang.go.id, tertanggal Rabu (25/6/2025). “Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lumajang Nomor 28/Pid.Sus/2025/PN Lmj tanggal 29 April 2025 yang dimintakan banding tersebut,” demikian bunyi putusan tersebut.

Bambang sebelumnya dinyatakan bersalah karena menanam ganja di kawasan hutan Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, wilayah lereng Gunung Semeru yang dikenal berkabut dan terpencil. Majelis hakim menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang hanya menuntut 11 tahun penjara dengan denda serupa.

Kuasa hukum Bambang, Fenny Yudhiana, menyebut keluarga terdakwa terpukul atas putusan ini. “Bambang hanyalah orang suruhan dari pelaku utama bernama Edi, yang sampai saat ini masih buron,” ujarnya. Ia memastikan pihaknya akan menempuh upaya kasasi ke Mahkamah Agung.

“Walaupun putusan banding memperkuat vonis PN Lumajang, keluarga masih berharap ada keadilan. InsyaAllah kami sedang menyusun materi kasasi,” tutur Fenny.

Kasus ladang ganja di kawasan Argosari ini sempat menyita perhatian publik. Bambang menjadi tersangka pertama yang diamankan aparat, disusul Ngatoyo rekannya yang kemudian meninggal dunia di Lapas Kelas IIB Lumajang saat persidangan masih berjalan.

Hingga kini, buronan utama bernama Edi masih belum tertangkap. Polisi belum mengungkap sejauh mana keterlibatan jaringan di balik ladang ganja yang ditanam di wilayah konservasi Gunung Semeru tersebut. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top