Uncategorized
Polda Metro Jaya Ungkap Pemerasan oleh Ormas Trinusa Sejak 2020, Raup Rp 5 Miliar

Polisi tangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang memeras pedagang di SGC Cikarang
Berita Patroli – Jakarta
Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik pemerasan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Trinusa terhadap para pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC). Aksi ini diketahui telah berlangsung sejak tahun 2020 dan menimbulkan kerugian miliaran rupiah bagi para korban.
“Para pelaku melakukan pemerasan tersebut sudah sejak tahun 2020 dan telah meraup sekitar Rp 5 miliar,” ungkap Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Ketua Umum Ormas Trinusa berinisial RG alias B, bersama empat orang lainnya yang merupakan pengurus dan anggota ormas tersebut. Saat ini kelima tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyelidikan masih terus berlanjut. Pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka guna mengungkap lebih lanjut jaringan serta modus operandi yang digunakan.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang saat ini tengah digelar oleh Polda Metro Jaya. Operasi tersebut ditujukan untuk memberantas aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Jabodetabek.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk pemerasan dan tindakan premanisme agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.(Red)

You must be logged in to post a comment Login